Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkeu Belum Bayar Beras Bantuan Bencana Rp39 Miliar

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-11-30
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Perum Bulog menyatakan Kementerian Keuangan sampai saat ini masih punya utang Rp39 miliar terhadap mereka. Utang berasal dari penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan korban bencana alam.

Berdasarkan data Bulog, total CBP yang sudah disalurkan untuk bantuan bencana alam sejak 1 Januari hingga 27 November 2019 mencapai 4.317 ton atau setara Rp39 miliar. Angka dibuat dengan asumsi harga beras rata-rata Rp9.000 per kilogram.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan beras tersebut saat ini belum dibayar oleh Kementerian Keuangan.

“Hampir Rp39 miliar beras yang sudah kami salurkan ke Sulawesi Tengah kemarin untuk bencana alam, berpotensi tidak akan dibayar kalau Kementerian Sosial tidak membuat Permensos,” kata Tri.

Penyaluran CBP untuk korban bencana diatur dalam Permenko Kesra Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial. Namun untuk pencairan dana penggantian, sampai saat ini belum ada.

Pasalnya, payung hukum berbentuk Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang diperlukan sebagai regulasi turunan dari Permenko Kesra Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial dan berguna untuk mencairkan dana bantuan sampai saat ini belum terbit.

“Kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan program Pemerintah. Tapi dari sisi lain, kementerian yang bertanggung jawab belum melengkapi regulasi untuk dasar pembayaran. Itu masalah,” kata Tri.

Bulog kata Tri berharap ada sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan. Pasalnya, kalau dibiarkan masalah tersebut berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Ketidakpastian Brexit Hantam Produksi Mobil Inggris

Next Post

Menkes Terawan Minta BPJS Kesehatan Fokus Layanan Dasar

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menkes Terawan Minta BPJS Kesehatan Fokus Layanan Dasar

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara