[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Kementerian Keuangan mencatat penyerapan anggaran bidang kesehatan naik tipis 5,12 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp 87,55 triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran yang tersalurkan ini meningkat tipis dibandingkan dengan perkembangan terakhir, per 24 Juni 2020, yang tercatat sebesar 4,68 persen.
Rendahnya penyerapan anggaran ini, menurut Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa, karena adanya proses perubahan pagu dan kendala pelaksanaan di lapangan. “Ini karena ada keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan,” katanya dalam konferensi pers virtual.
Kunta menjelaskan, pada Juli ini, Kementerian Keuangan akan mempercepat penyerapan anggaran sejalan dengan simplikasi prosedur melalui revisi aturan dari Kepmenkes Nomor HK.0101/Menkes/276/2020 menjadi Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/392/2020. “Masalah intinya karena ini program baru, prosesnya agak panjang, tapi kita lakukan terobosan, harapannya akan jauh lebih baik,” katanya.
Ia mencontohkan, total anggaran kesehatan yang tercantum di dalam Perpres 72/2020 mencapai Rp 87,55 triliun, naik dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 75 triliun. Dari total dana tersebut, sebanyak Rp 65,8 triliun digunakan untuk belanja penanganan Covid-19.
Kemudian, Rp 5,9 triliun untuk insentif tenaga medis, santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp 9,05 triliun.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyebab lambatnya realisasi anggaran kesehatan untuk penanganan dampak virus Corona antara lain sistem birokrasi di Indonesia yang menuntut para birokrat untuk tidak sembarangan dalam mengeksekusi anggaran.
“Biasanya yang berniat baik paling khawatir, kalau memang niat maling tetap saja kerja keras, kalau baik sangat hati-hati dan menjadi dilema kami,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 29 Juni 2020.
Discussion about this post