Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kini Giliran Pengembang Properti Desak BI Kembali Awasi Perbankan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-07-09
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Desakan untuk mengembalikan kewenangan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ke Bank Indonesia (BI) kian meluas. Kini, tuntutan ini datang dari pengembang properti.

“Terus terang di lapangan kami berurusan dengan perbankan itu banyak kesulitan,” kata Wakil Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, John Satri dalam rapat bersama Komisi Perumahan DPR di Jakarta.

Dari laporan para pengembang, kata John, perbankan kesulitan untuk menyalurkan KPR (Kredit Perumahan Rakyat) ke masyarakat. Per akhir Juni 2020, empat bank pemerintah sudah mendapat penempatan dana Rp 30 triliun dari pemerintah. Sebagian dari dana ini disalurkan untuk kredit perumahan.

Baca juga:   ESDM Klaim Rasio Elektrifikasi Capai 98 Persen di 2019

Masalahnya, kata John, masyarakat di bawah tetap kesulitan mendapatkan KPR. Sebab, OJK mengeluarkan aturan yang dinilai memperberat masyarakat. “Dibuat list, ini badan dan lembaga yang karyawannya boleh mendapatkan rumah,” kata dia.

John pun menyayangkan kondisi ini “Bagaimana ekonomi mau bergerak, kalau uang di perbankan banya, tapi gak bisa disalurkan?” kata dia.

Dalam beberapa hari terakhir, isu ini terus bergulir. Pangkal masalahnya ada pada kejengkelan Presiden Joko Widodo atau Jokowipada sidang kabinet 18 Juni.

Saat itu, Jokowi menyoroti kinerja kredit untuk dunia usaha dari perbankan masih rendah. Setelah itulah, beredar kabar jika Jokowi ingin menarik kembali kewenangan pengawasan perbankan dari OJK kembali ke BI.

Baca juga:   Jokowi Sebut Pemulihan Ekonomi Tergantung Penanganan Covid-19

Sebelum John Satri, pakar asuransi Irvan Rahardjo juga mendukung pengembalian kewenangan ini. Sebab, ia menilai OJK telah lalai dalam menjalankan tugasnya, mulai dari kasus investasi bodong hingga asuransi Jiwasraya.

“OJK nyata sekali tidak menunjukkan kinerja yang baik, bukan hanya saat pandemi, sebelum itu juga,” kata Irvan saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.

Meski demikian, OJK juga sudah menyampaikan penyataan soal rumor pengembalian kewenangan pada BI ini sejak 2 Juni 2020. Menurut Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kabar tersebut tak jelas asal muasalnya.

“OJK mengharapkan seluruh pegawainya tetap fokus dengan pelaksanaan UU dan berkonsentrasi untuk menjadi bagian penanganan covid-19 yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis malam, 2 Juni 2020.

Baca juga:   BPS perkirakan harga emas dan perhiasan akan semakin mahal

Harapan OJK dan pemerintah, untuk saat ini dapat menggerakkan sektor riil. Tapi, kata Anto, tak bisa melupakan kesehatan pula. Menurutnya, tanpa bergeraknya sektor riil segala yang disiapkan pemerintah seperti penempatan uang negara dan subsidi bunga itu akan mengalami hambatan.

“Ini harus seiring sejalan bagaimana kita kembali mulai menjalankan sektor riil untuk menggerakkan sektor riil sangat bergantung bagaimana kita menangani Covid,” kata dia.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kemenkeu: Penyerapan Anggaran Bidang Kesehatan Naik Tipis

Next Post

BI Perlu Terus Sediakan Likuiditas Demi Hindari Kepanikan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
BI Bebaskan Sanksi untuk Bank dan Eksportir yang Telat Lapor

BI Perlu Terus Sediakan Likuiditas Demi Hindari Kepanikan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Sri Mulyani: Pemerintah Bakal Dapat Jatah Dividen 30 Persen Dari Laba LPI

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Sri Mulyani: Pemerintah Bakal Dapat Jatah Dividen 30 Persen Dari Laba LPI

2021-01-26
BI Bebaskan Sanksi untuk Bank dan Eksportir yang Telat Lapor

Bank Indonesia Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Meningkat Bertahap

2021-01-26
Pemerintah Perlu Perkuat Jaringan Logistik untuk Cegah Krisis Pangan

Beras Impor Rembes, Kementan: 2 Perusahan Diproses Bareskrim

2021-01-26
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25

Recent News

Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Sri Mulyani: Pemerintah Bakal Dapat Jatah Dividen 30 Persen Dari Laba LPI

2021-01-26
BI Bebaskan Sanksi untuk Bank dan Eksportir yang Telat Lapor

Bank Indonesia Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Meningkat Bertahap

2021-01-26
Pemerintah Perlu Perkuat Jaringan Logistik untuk Cegah Krisis Pangan

Beras Impor Rembes, Kementan: 2 Perusahan Diproses Bareskrim

2021-01-26
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true