[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Desakan untuk mengembalikan kewenangan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ke Bank Indonesia (BI) kian meluas. Kini, tuntutan ini datang dari pengembang properti.
“Terus terang di lapangan kami berurusan dengan perbankan itu banyak kesulitan,” kata Wakil Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, John Satri dalam rapat bersama Komisi Perumahan DPR di Jakarta.
Dari laporan para pengembang, kata John, perbankan kesulitan untuk menyalurkan KPR (Kredit Perumahan Rakyat) ke masyarakat. Per akhir Juni 2020, empat bank pemerintah sudah mendapat penempatan dana Rp 30 triliun dari pemerintah. Sebagian dari dana ini disalurkan untuk kredit perumahan.
Masalahnya, kata John, masyarakat di bawah tetap kesulitan mendapatkan KPR. Sebab, OJK mengeluarkan aturan yang dinilai memperberat masyarakat. “Dibuat list, ini badan dan lembaga yang karyawannya boleh mendapatkan rumah,” kata dia.
John pun menyayangkan kondisi ini “Bagaimana ekonomi mau bergerak, kalau uang di perbankan banya, tapi gak bisa disalurkan?” kata dia.
Dalam beberapa hari terakhir, isu ini terus bergulir. Pangkal masalahnya ada pada kejengkelan Presiden Joko Widodo atau Jokowipada sidang kabinet 18 Juni.
Saat itu, Jokowi menyoroti kinerja kredit untuk dunia usaha dari perbankan masih rendah. Setelah itulah, beredar kabar jika Jokowi ingin menarik kembali kewenangan pengawasan perbankan dari OJK kembali ke BI.
Sebelum John Satri, pakar asuransi Irvan Rahardjo juga mendukung pengembalian kewenangan ini. Sebab, ia menilai OJK telah lalai dalam menjalankan tugasnya, mulai dari kasus investasi bodong hingga asuransi Jiwasraya.
“OJK nyata sekali tidak menunjukkan kinerja yang baik, bukan hanya saat pandemi, sebelum itu juga,” kata Irvan saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.
Meski demikian, OJK juga sudah menyampaikan penyataan soal rumor pengembalian kewenangan pada BI ini sejak 2 Juni 2020. Menurut Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kabar tersebut tak jelas asal muasalnya.
“OJK mengharapkan seluruh pegawainya tetap fokus dengan pelaksanaan UU dan berkonsentrasi untuk menjadi bagian penanganan covid-19 yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis malam, 2 Juni 2020.
Harapan OJK dan pemerintah, untuk saat ini dapat menggerakkan sektor riil. Tapi, kata Anto, tak bisa melupakan kesehatan pula. Menurutnya, tanpa bergeraknya sektor riil segala yang disiapkan pemerintah seperti penempatan uang negara dan subsidi bunga itu akan mengalami hambatan.
“Ini harus seiring sejalan bagaimana kita kembali mulai menjalankan sektor riil untuk menggerakkan sektor riil sangat bergantung bagaimana kita menangani Covid,” kata dia.(msn)
Discussion about this post