Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenko Perekonomian Pastikan Omnibus Law Tak ‘Ganggu’ Upah

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-18
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini tidak akan berdampak terhadap penurunan upah minimum. Kepastian tersebut diberikan untuk menjawab keresahan kalangan buruh.

Atas dasar itulah, mereka meminta spekulasi tidak berdasar soal penurunan upah yang ada di masyarakat segera dihentikan. Menurutnya substansi UU ini masih dalam pembahasan internal pemerintah.

“Di dalam RUU ini (Omnibus Law) nanti, ini jelas, pertama upah minimum tidak turun. Dipastikan tidak turun upah minimum,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono di Jakarta.

Baca juga:   Pelemahan Harga Batu Bara Bayangi Pergerakan IHSG

Ia mengatakan omnibus law di bidang ketenagakerjaan tersebut nantinya memegang dua prinsip.Pertama, tidak dapat ditangguhkan.

Kedua, kenaikan upah minimum didasari oleh pertumbuhan ekonomi daerah atau per provinsi.
Dijelaskan bahwa skema kenaikan upah minimum yang memperhitungkan pertumbuhan ekonomi daerah dilakukan untuk menciptakan proporsional yang pas. Perhitungan kenaikan ini masih akan mengikuti parameter Badan Pusat Statistik (BPS) yang selama ini diterapkan.

Sementara untuk prinsip penangguhan berarti UU Omnibus Law mengikat perusahaan untuk mematuhi upah minimum yang telah ditetapkan.

Baca juga:   Luhut: Jokowi Minta Barang Impor Jangan Dijual di Toko Online

Namun, Susiwijono masih menolak menjelaskan secara rinci aturan poin yang akan diatur dalam beleid tersebut.

“Saya belum bisa jelaskan semuanya karena memang belum final ini, Minggu sore bisa berubah lagi,” paparnya.

Pemerintah saat ini sedang merumuskan RUU Omnibus Law. Rencana tersebut menimbulkan kekhawatiran dari kalangan buruh.

Sekjen Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP KSPI) Bambang Suyono menyebut kekhawatiran dipicu oleh beberapa substansi yang akan diatur dalam beleid tersebut.

Baca juga:   Jelang Rilis Data Ekonomi, IHSG Berpotensi Melemah

Salah satunya, rencana perubahan upah bulanan menjadi upah per jam.

“Soal pengupahan akan diubah upah per jam, banyak buruh yang resah. Selain itu, kami juga menolak pesangon akan dikurangi, berkurangnya jaminan sosial, hilangnya sanksi pidana pengusaha, dan maraknya outsourcing serta banyaknya tenaga asingunskilled dalam bekerja di Indonesia,” tuturnya.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Luhut: Kantor Presiden di Ibu Kota Baru Dibiayai APBN

Next Post

Firli Bahuri Tempuh Jalur Diplomatik Ringkus Harun Masiku

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
KPK Tangkap Tangan Petinggi Angkasa Pura II

Firli Bahuri Tempuh Jalur Diplomatik Ringkus Harun Masiku

Discussion about this post

Stay Connected

  • 441 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Jokowi: Pengawasan OJK Jangan Mandul

0
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Jokowi: Pengawasan OJK Jangan Mandul

2021-01-16
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona

OJK Yakin Kredit Perbankan Tumbuh Sekitar 7,5 Persen pada 2021

2021-01-16
Ekspor RI: Bangkit & Jatuh di Era Globalisasi

Harga Komoditas Naik, Ekspor Desember 2020 Tumbuh 8,39 Persen

2021-01-15
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

PUPR Dapat Anggaran Terbesar di 2021, Jokowi: Harus Beri Daya Ungkit Ekonomi

2021-01-15

Recent News

Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Jokowi: Pengawasan OJK Jangan Mandul

2021-01-16
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona

OJK Yakin Kredit Perbankan Tumbuh Sekitar 7,5 Persen pada 2021

2021-01-16
Ekspor RI: Bangkit & Jatuh di Era Globalisasi

Harga Komoditas Naik, Ekspor Desember 2020 Tumbuh 8,39 Persen

2021-01-15
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

PUPR Dapat Anggaran Terbesar di 2021, Jokowi: Harus Beri Daya Ungkit Ekonomi

2021-01-15

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true