Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkop UKM: PP Nomor 7/2021 terbit, koperasi dan UMKM akan dapat banyak kemudahan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-02-24
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Pantau Penyerapan Dana PEN untuk Koperasi dan UMKM, Teten Buka Hotline
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM telah resmi diundangkan. PP tersebut merupakan peraturan pelaksana dari UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menuturkan, pada UU Cipta Kerja, Koperasi dan UMKM mendapatkan porsi yang signifikan. Diharapkan pengaturan tersebut dapat memberikan kepastian usaha dan pengembangan usaha bagi Koperasi dan UMKM.

Salah satu prioritas KemenkopUKM yang akan dilakukan melalui PP adalah penyusunan basis data tunggal usaha mikro, kecil, dan menengah yang akurat.

“Penyusunan data tunggal ini akan bekerjasama dengan BPS untuk melakukan sensus, tidak untuk menghitung jumlah tapi untuk mendapatkan data UMKM berdasarkan by name by address,” kata Teten dalam konferensi pers daring sosialisasi PP No.7 tahun 2021.

Baca juga:   Situasi Politik Tekan Laju Investasi Jadi 4,21 Persen

Selain itu, PP juga mengatur tentang pengalokasian 30% area infrastruktur publik bagi koperasi dan UMKM.

Mengenai poin ini, Teten mengatakan KemenkopUKM akan bekerjasama lintas kementerian/lembaga karena pengelolaannya di luar Kemenkop UKM dan akan dituangkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Saya sudah perintahkan kepada Deputi-Deputi buat adanya SKB biar ada kemudahan. Ini harus ada afirmasi dari semua Kementerian yang terlibat,” imbuhnya.

Teten berharap masuknya koperasi dan UMKM ke infrastruktur publik seperti bandara, rest area, dan stasiun kereta api akan meningkatkan daya saing dan omzet pelaku UMKM. Produk UMKM yang akan masuk ke infrastruktur publik juga dipastikan melalui kurasi agar dapat bersaing dengan produk usaha besar lainnya disana.

Teten juga menekankan, lewat PP tersebut akan ada pelaksanaan pelatihan kewirausahaan yang lebih mengedepankan sistem inkubasi. Model pelatihan on off akan ditinggalkan dan pelatihan akan membentuk pelaku usaha yang mampu mengawal pembentukan wirausaha pemula.

Baca juga:   Berkah Perang Dagang AS-China, Ikan Asal RI Laris Manis

“Melalui PP ini, pemerintah bukan hanya regulator, tetapi pendamping, motivator, dan partner bagi calon wirausaha pemula,” tegasnya.

Teten menegaskan akan mengawal pelaksanaan PP ini sehingga terealisasi dengan tepat. Menurut Teten, PP masih memerlukan aturan pelaksana lainnya seperti keputusan menteri atau surat keputusan bersama (SKB) dengan berbagai K/L. Kerjasama dengan semua pihak, termasuk K/L dan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti untuk memastikan PP berjalan dengan baik.

“PP ini tidak punya kaki, kita yang akan mengawal dan aktif melaksanakan serta memantau pelaksanaannya sehingga PP berdampak terhadap perkembangan koperasi dan UMKM,” jelas Teten.

Baca juga:   Darmin Klaim Sudah Berikan Tanah ke Petani

Adapun prioritas lain Kemenkop UKM adalah kemitraan usaha antara Koperasi dan UMK dengan usaha menengah dan besar dalam rantai pasok. Selama ini, kemitraan dengan UMKM yang terjadi di hilir sana akan didorong kemitraan mulai dari hulu.

PP No. 7 Tahun 2021 ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Februari 2021. Secara keseluruhan, PP berisi 10 Bab yang terdiri dari 143 Pasal.

Dengan ditetapkannya PP ini, pemberian kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi Koperasi dan UKM dapat lebih optimal, komprehensif dan dapat terkoordinasi dengan baik. PP diharapkan mendorong Koperasi dan UMKM dapat tangguh dan kuat serta dapat menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bank Indonesia: Kredit Perbankan Januari 2021 Terkontraksi 2,1 Persen

Next Post

Pembiayaan melonjak 143%, SILPA 2021 diyakini bisa kendalikan utang

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Sri Mulyani Kenang 22 Tahun Lalu, Sebut Jokowi Dapat Berkah dari Krisis Ekonomi

Pembiayaan melonjak 143%, SILPA 2021 diyakini bisa kendalikan utang

Discussion about this post

Stay Connected

  • 491 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Di Pertemuan G20, Sri Mulyani: Vaksin COVID-19 Harus Merata ke Semua Negara

Sri Mulyani: KSSK Godok Kebijakan untuk Dorong Bank Turunkan Bunga Kredit

0
Di Pertemuan G20, Sri Mulyani: Vaksin COVID-19 Harus Merata ke Semua Negara

Sri Mulyani: KSSK Godok Kebijakan untuk Dorong Bank Turunkan Bunga Kredit

2021-03-02
Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

2021-03-02
Tekan Inflasi, BI: Perlu Sinergitas Jaga Komoditas Strategis

Tekan Inflasi, BI: Perlu Sinergitas Jaga Komoditas Strategis

2021-03-02
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Neraca Perdagangan Luar Negeri Kaltim Surplus USD 1,14 M, Ini Rinciannya

2021-03-02

Recent News

Di Pertemuan G20, Sri Mulyani: Vaksin COVID-19 Harus Merata ke Semua Negara

Sri Mulyani: KSSK Godok Kebijakan untuk Dorong Bank Turunkan Bunga Kredit

2021-03-02
Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

2021-03-02
Tekan Inflasi, BI: Perlu Sinergitas Jaga Komoditas Strategis

Tekan Inflasi, BI: Perlu Sinergitas Jaga Komoditas Strategis

2021-03-02
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Neraca Perdagangan Luar Negeri Kaltim Surplus USD 1,14 M, Ini Rinciannya

2021-03-02

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true