Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementan Dukung Petani dengan KUR, Pengamat: Pertanian Tumbuh Positif di Kuartal II

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-05-15
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Direktur Eksekutif Indef Ahmad Tauhi menyatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19, sektor pertanian tetap berpotensi tumbuh secara positif.

Hal itu merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa pada triwulan I 2021 sektor pertanian mengalami pertumbuhan sebesar 2,95 persen.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyambut baik atas capaian positif pada triwulan I. Menurut Syahrul, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak.

“Alhamdulillah, ini adalah potret bagaimana sektor pertanian terus memberikan upaya dan kinerja terbaiknya bagi negara,” ujar Syahrul dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/5/2021).

Struktur sektor pertanian, kata Syharul tetap bergerak tak kenal waktu di tengah pandemi dan terbukti tahan terhadap hantaman krisis.

“Kami terus bekerja untuk pangan rakyat,” katanya.

Dukung petani lewat KUR Pertanian

Pada kesempatan tersebut, Syahrul menyatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen mendukung petani dalam meningkatkan produksi dan produktivitasnya melalui penyaluran Kredit Usah Rakyat (KUR) Pertanian.

Syahtul menjelaskan, dana KUR pertanian yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 70 triliun. Adapun dana KUR pertanian ini dapat digunakan bagi kelompok tani untuk membeli alat mesin pertanian atau modal masa tanam.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan, KUR Pertanian merupakan fasilitas bantuan pinjaman dana untuk petani guna menopang aktivitas pertanian.

Edy menuturkan, meski petani berkewajiban mengembalikan karena bersifat pinjaman, KUR Pertanian tak memberatkan pihak petani.

“Melalui KUR Pertanian, kami akan terus membantu petani dalam aktivitasnya meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian, di samping pengadaan alat mesin pertanian dan lain sebagainya,” terang Edhy.

Edhy menjelaskan, di Kementan terdapat Direktorat Pembiayaan yang menjadi kepanjangan tangan Kementan untuk mempermudah petani mengakses perbankan dalam memanfaatkan KUR.

“Kami juga menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS). FPPS ini untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti KUR dan juga pengawasan agar dana KUR digunakan sesuai dengan peruntukan,” jelasnya.

Sebagai informasi, peran FPPS telah diperluas untuk mendampingi petani agar dapat terhubung ke sumber-sumber pembiayaan pertanian, seperti program KUR maupun program lainnya.

Di sisi lain, FSPP juga menjalankan fungsi membantu petani menghitung jumlah kebutuhan mereka yang dapat ditanggulangi dengan KUR Pertanian.

Selain itu, FPPS berperan pula melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana KUR Pertanian agar digunakan sesuai kebutuhan yang diajukan.

“Jangan sampai dana KUR ini dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, seperti beli motor atau lainnya,” ujar Edhy.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Harga Minyak Naik Meski Dibatasi Kekhawatiran Situasi Covid-19 di India

Next Post

10 Saham Ini Paling Banyak Dilepas Asing Sepanjang 2021

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

10 Saham Ini Paling Banyak Dilepas Asing Sepanjang 2021

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In