Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepgub Anies: Bila Corona Meningkat, PSBB Ketat Diperpanjang Sampai 11 Oktober

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-09-14
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan melakukan PSBB ketat mulai 14 September 2020. Keputusan pemberlakukan PSBB in tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 959 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 11 September 2020.

Dalam Kepgub itu, PSBB ketat kali ini berlaku selama 2 minggu kedepan. Artinya, PSBB akan berakhir pada 27 September 2020.

“Menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan menghentikan sementara pelaksanaan masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 September sampai dengan tanggal 27 September 2020,” tulis diktum kesatu Kepgub Anies.

Petugas Satpol PP mengenakan rompi khusus kepada pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasar Jatinegara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Selain itu, Kepgub juga langsung mengatur soal perpanjangan PSBB ketat. Bila kondisi penularan dan peningkatan kasus corona meningkat, PSBB ketat di Jakarta diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.

“Dalam hal terjadi peningkatan kasus baru COVID-19 secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat provinsi, pemberlakuan PSBB sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dapat diperpanjang selama 14 hari sampai dengan tanggal 11 Oktober 2020,” tulis diktum kedua Kepgub Anies.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Jusuf Kalla: Kalau Pandemi Bisa Diselesaikan, Ekonomi Akan Kembali Lancar

Next Post

PSBB Ditetapkan Kemenhub Pastikan Tak Ada Penerapan SIKM

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

PSBB Ditetapkan Kemenhub Pastikan Tak Ada Penerapan SIKM

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In