Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Jusuf Kalla: Kalau Pandemi Bisa Diselesaikan, Ekonomi Akan Kembali Lancar

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-09-14
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Pemerintah Terima Sumbangan Rp 83 Miliar untuk Tangani Covid-19
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengatakan masalah kesehatan, sebagai dampak dari pandemi Covid-19, harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum menggiatkan kembali kegiatan perekonomian yang ikut terpuruk.

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu mengatakan berbagai persoalan yang muncul akibat pandemi merupakan analogi sebab-akibat; sehingga sebabnya harus diselesaikan terlebih dahulu daripada akibatnya.

“Ini kan masalah sebab akibat saja; yang menjadi sebab adalah pandemi Covid-19 yang berakibat pada turunnya ekonomi. Jadi, sebabnya dulu yang diselesaikan; dan ketika sebab utamanya hilang, maka ekonomi akan lancar lagi,” kata Kalla dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 13 September 2020.

Baca juga:   Pertamina Kembali Salurkan BBM ke Jayapura

JK menambahkan peralatan dan perlengkapan untuk kegiatan ekonomi sebenarnya tidak mengalami pengurangan, hanya saja sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya harus membatasi kegiatannya karena pandemi Covid-19.

“Alat produksi itu tetap ada, seperti hotel, moda transportasi; hanya permintaannya saja yang kurang. Jadi, sebabnya dulu yang diselesaikan dalam hal ini,” katanya.

Salah satu cara penyelesaian terhadap sebab persoalan pandemi Covid-19 adalah dengan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang kembali diberlakukan di Jakarta.

Baca juga:   Muhammad Lutfi Ibaratkan Wasit Tinju Saat Ditunjuk Sebagai Menteri Perdagangan

Dengan adanya peningkatan jumlah kasus serta belum tersedianya vaksin dan obat Covid-19, maka PSBB menjadi upaya yang dapat melandaikan grafik kasus Covid-19 di Indonesia jika diterapkan dengan tegas, katanya.

“Untuk PSBB, mau tidak mau kita harus ikuti; karena memang faktanya terjadi peningkatan setelah segala upaya yang telah kita tempuh dan harapan kita grafiknya akan landai, tapi yang terjadi justru makin naik. Artinya sesuatu yang tegas harus dilaksanakan, kalau tidak akan mencapai puncak lebih tinggi dan lebih berbahaya lagi,” kata Kalla.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB di wilayah Ibu Kota yang ditetapkan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020. Hal itu dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta dalam kurun waktu 12 hari terakhir yang semakin mengkhawatirkan.

Baca juga:   Daftar 5 Negara yang Masuk Jurang Resesi

Lima hal yang diatur dalam PSBB kali ini ialah pembatasan sosial, ekonomi, keagamaan, kebudayaan dan pendidikan; pengendalian mobilitas; rencana isolasi yang terkendali; pemenuhan kebutuhan pokok; serta penegakan sanksi.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Tahun depan, target penerimaan cukai plastik sebesar Rp 1,5 triliun

Next Post

Kepgub Anies: Bila Corona Meningkat, PSBB Ketat Diperpanjang Sampai 11 Oktober

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Anies Laporkan Pendapatan Pemprov DKI Anjlok Rp40 Triliun

Kepgub Anies: Bila Corona Meningkat, PSBB Ketat Diperpanjang Sampai 11 Oktober

Discussion about this post

Stay Connected

  • 443 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Naik? Ini Faktanya

0
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Naik? Ini Faktanya

2021-01-16
Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Antara Dino Patti Djalal, Sandiaga Uno, dan Dendeng Krispi Balado

2021-01-16
Anak Usaha Jiwasraya Berisiko, BUMN Harus Siap Rugi

Nasabah Resah Soal Nasib Uangnya Jika Jiwasraya Dipailitkan

2021-01-16
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Setor Calon Nama Dewan Pengawas SWF ke DPR, Minggu Depan Kelar

2021-01-16

Recent News

Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Naik? Ini Faktanya

2021-01-16
Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Antara Dino Patti Djalal, Sandiaga Uno, dan Dendeng Krispi Balado

2021-01-16
Anak Usaha Jiwasraya Berisiko, BUMN Harus Siap Rugi

Nasabah Resah Soal Nasib Uangnya Jika Jiwasraya Dipailitkan

2021-01-16
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Setor Calon Nama Dewan Pengawas SWF ke DPR, Minggu Depan Kelar

2021-01-16

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true