Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Komunikasi Publik Ridwan Kamil Penanganan Covid-19 Paling Baik

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-08-21
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dianggap sebagai gubernur yang memiliki komunikasi publik paling baik dalam penanganan Covid-19. Hal itu terlihat dari hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia kepada para pemuka opini.

“Ridwan Kamil mendapat nilai tertinggi, yaitu 73,4,” Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers virtual, Kamis, 20 Agustus 2020. “Skalanya nol sampai seratus. Seratus artinya yang paling baik.”

Salah satu aspek yang dinilai dalam survei itu adalah bagaimana komunikasi publik tujuh kepala daerah dalam penanganan Covid-19. Burhanuddin mengatakan pihaknya memilih tujuh kepala daerah ini lantaran dianggap punya potensi lebih besar menjadi calon pemimpin nasional.

Mereka adalah Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Secara berurutan di bawah Ridwan Kamil alias Emil adalah Ganjar Pranowo (73,2), Anies Baswedan (72,1), Khofifah Indar Parawansa (65,7), Nurdin Abdullah (64,1), Wahidin Halim (62,4), Edy Rahmayadi (62,4).

Burhanuddin Muhtadi mengatakan survei ini berbeda dari biasanya karena membutuhkan kualitas informasi dari para responden untuk mengevaluasi model penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah, kepemimpinan para pengambil keputusan, struktur birokrasi. Karena itu, responden dalam survei ini adalah mereka yang dianggap sebagai pemuka opini.

Survei ini dilakukan sejak awal Juli hingga awal Agustus 2020. Respondennya adalah 304 orang pemuka opini dari 20 kota yang terdiri dari akademikus yang menjadi rujukan media, pengamat kesehatan, sosial, dan politik, redaktur politik dan kesehatan media, pengusaha, tokoh organisasi keagamaan, tokoh organisasi masyarakat, LSM, dan organisasi profesi.

Ia menuturkan tidak adanya data populasi pemuka opini, maka pemilihan responden tidak dilakukan secara random, melainkan secara purposif, terutama dicari dari media massa nasional atau daerah. “Namun karena jumlah responden survei ini cukup banyak, dan terdiri dari pemuka opini yang sering menjadi rujukan, maka hasil survei ini cukup menyuarakan penilaian pemuka opini pada umumnya,” tutur Burhanuddin.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kabar Gembira, Sebagian Insentif Tenaga Kesehatan DKI Cair Pekan Depan

Next Post

OJK: Sebanyak 26 perusahaan pembiayaan lakukan restrukturisasi pinjaman ke kreditur

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

OJK: Sebanyak 26 perusahaan pembiayaan lakukan restrukturisasi pinjaman ke kreditur

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In