[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -PLN DKI Jakarta langsung mengecek ke lapangan usai banyaknya keluhan terkait kenaikan tarif listrik di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Masyarakat mengeluhkan kenaikan tarif 100-150 persen.
General Manager PLN UID JAYA Doddy B Pangaribuan mengungkapkan ada kenaikan dan penurunan konsumsi listrik di beberapa sektor pada Mei 2020. Ini berdasarkan survei dengan 50 sampel pelanggan terbesar dan kategori tertentu.
“Hanya sektor rumah tangga yang naik, yaitu 4,73 persen,” kata Doddy dalam diskusi virtual.
Survei menunjukkan konsumsi listrik di sektor bisnis turun sebesar 11,38 persen. Kemudian, sektor pemerintahan turun 6,9 persen, sektor industri turun 15,8 persen, dan sektor sosial seperti tempat ibadah turun 9,52 persen.
Dia menuturkan komplain sudah bisa dijelaskan dan dipahami masyarakat. “Kami melakukan evaluasi dengan mengecek satu persatu dan hampir 97 persen keluhan sudah bisa dijawab,” kata dia.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020, merupakan dampak penghitungan rata-rata pemakaian pada tiga bulan terakhir selama penerapan PSBB.
Kebanyakan pelanggan tagihannya melonjak lebih dari 20 persen pada Juni 2020. Ini lantaran penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, sehingga kenaikannya akan dibayar 40 persen pada Juni 2020.
Sisanya, 60 persen dibagi rata dalam tagihan beberapa bulan ke depan. Skema tersebut diharapkan dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.(msn)
Discussion about this post