[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Komite BPH Migas Hendry Ahmad mengatakan bahwa Indonesia Bagian Timur menjadi perhatian BPH Migas dalam menentukan kuota meskipun dengan dihadapkan pada ongkos angkut yang tinggi.
“Setiap tahun kami (BPH Migas) menetapkan kuota bagi kabupaten/kota dan kami kirimkan kepada para gubernur, bupati, wali kota dan perangkat daerah. Semua alokasi yang telah ditetapkan sudah melalui perhitungan perhitungan yang diperlukan, termasuk ongkos angkut,” ujar Hendry dalam kunjungan kerja DPRD Provinsi Maluku Utara ke BPH Migas di Jakarta, .
Namun, ia juga meyinggung ada hal krusial yang juga harus dilakukan terkait kuota, yakni pengawasan. Menurutnya, pengawasan semua pihak diperlukan agar distribusi BBM bisa membantu perekonomian rakyat dan bukan oknum tertentu seperti pengusaha atau korporasi.
Dalam kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Wahda Imam itu, dibahas pula soal daftar badan usaha yang melakukan niaga di Maluku Utara, realisasi sebelumnya yang selalu di bawah 100 persen namun ada kelangkaan di beberapa daerah, ketersesuaian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan volume yang telah ditetapkan di wilayah Maluku Utara, juga usulan kuota solar dan premium untuk 2020 mendatang.(cnn)
Discussion about this post