Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

LPS: Belum Ada Bank yang Ajukan Penempatan Dana

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-07-25
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
LPS: Kondisi Perbankan Normal Waspada
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan belum ada bank-bank yang mengajukan penempatan dana dari LPS akibat krisis likuiditas.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait bank yang mengajukan penempatan dana.

Kendati demikian, LPS selalu siap dan melakukan penganalisaan lebih lanjut bila terdapat bank yang telah melapor ke OJK.

“Sampai saat ini proses itu belum berjalan, artinya belum ada. Tetapi kami selalu siap kalau misalnya ada yang meminta. Karena sudah ada tanda-tanda yang akan melakukan permintaan penempatan dana,” kata Halim dalam konferensi video.

Baca juga:   Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri Diharapkan Ikut Promosikan Investasi di Indonesia

Memang, menurut prosedur yang terdapat dalam PLPS Nomor 3 Tahun 2020, bank harus lebih dulu mengajukan permintaan penempatan dana ke OJK. Nantinya OJK akan menganalisasi dan berkirim surat ke LPS.

Surat tersebut menyatakan pemegang saham pengendali tidak dapat membantu likuiditas bank.

Syarat lainnya, bank tersebut harus berada pada posisi Bank dalam pengawasan intensif (BDPI) yang mengarah ke bank dalam pengawasan khusus (BDPK), atau bank BDPK, kesulitan likuiditas bank bukan disebabkan oleh masalah hukum atau tidak wajar (fraud), serta bank tidak memenuhi persyaratan PLJP Bank Indonesia.

Baca juga:   Fakta-fakta Ancaman Krisis Pangan Itu Nyata

Halim bilang, bank-bank yang mengalami permasalahan sebelum krisis juga berpotensi mendapat penempatan dana.

“Kalau baca di pasal 11, dalam rangka pelaksanaan kewenangan, LPS dapat melakukan penempatan dana selama pemulihan ekonomi akibat pandemi, berarti (bank bermasalah sebelum pandemi) bisa masuk (kriteria). Namun permasalahan likuiditasnya tidak boleh karena kasus pidana,” pungkas Halim.

Sebelumnya, LPS diberi wewenang baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2020.

Dalam PP disebutkan, LPS bisa menyelamatkan bank-bank sebelum ditetapkan sebagai bank gagal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti melakukan penempatan dana untuk mengantisipasi kegagalan bank.

Baca juga:   Ekonomi Cuma Tumbuh 5,02 Persen pada Kuartal III 2019

Ada ketentuan yang diatur dalam PP berupa total penempatan dana yang boleh diberikan LPS kepada bank-bank gagal tersebut. Total penempatan dana yang dapat dilakukan LPS paling besar 30 persen dari jumlah kekayaan LPS.

Penempatan dana ke satu bank juga diatur paling banyak 2,5 persen dari jumlah kekayaan. Saat ini LPS memiliki likuiditas sekitar Rp 128 triliun dengan proporsi SBN Rp 120 triliun. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Selamatkan Jiwasraya, Kemenkeu Pastikan Bukan Lewat Investasi Langsung

Next Post

Belanja perpajakan tahun 2019 mencapai Rp 250 triliun, berapa di tahun ini?

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Penempatan Dana Pemerintah Hanya untuk Bank yang Sehat

Belanja perpajakan tahun 2019 mencapai Rp 250 triliun, berapa di tahun ini?

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Gubernur BI: Ekonomi RI Menunjukkan Ketahanan yang Kuat, Stabilitas Terjaga

0
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Gubernur BI: Ekonomi RI Menunjukkan Ketahanan yang Kuat, Stabilitas Terjaga

2021-01-27
Airlangga Klaim PSBB Jawa Bali Disambut Baik Pelaku Pasar Modal

Menko Airlangga: Pertumbuhan ekonomi 2021 di kisaran 4,5% hingga 5,5%

2021-01-27
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi Lantik 5 Dewan Pengawas LPI

2021-01-27
Kapolri Listyo Sigit Janji Bantu Pemerintah Pulihkan Ekonomi akibat Pandemi

Kapolri Listyo Sigit Janji Bantu Pemerintah Pulihkan Ekonomi akibat Pandemi

2021-01-27

Recent News

BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Gubernur BI: Ekonomi RI Menunjukkan Ketahanan yang Kuat, Stabilitas Terjaga

2021-01-27
Airlangga Klaim PSBB Jawa Bali Disambut Baik Pelaku Pasar Modal

Menko Airlangga: Pertumbuhan ekonomi 2021 di kisaran 4,5% hingga 5,5%

2021-01-27
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi Lantik 5 Dewan Pengawas LPI

2021-01-27
Kapolri Listyo Sigit Janji Bantu Pemerintah Pulihkan Ekonomi akibat Pandemi

Kapolri Listyo Sigit Janji Bantu Pemerintah Pulihkan Ekonomi akibat Pandemi

2021-01-27

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true