KeuanganNegara.id -Kementerian Keuangan belum memutuskan apakah tetap akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) atau tidak terhadap PT Asuransi Jiwasraya pada Tahun Anggaran 2021.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi mendalam dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kita tunggu nanti sampai Agustus apakah memang akan dianggarkan atau tidak,” kata Isa.
Meski begitu, dia menjamin pemerintah tidak akan mengambil langkah penyelamatan dengan mekanisme investasi langsung, terhadap perusahaan asuransi pelat merah yang tengah sakit itu.
“Yang jelas pemerintah itu akan menggunakan mekanisme yang tidak berinvestasi langsung pada Jiwasraya,” tuturnya.
Akan tetapi, Isa menilai, banyak alternatif lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan kasus gagal bayar klaim jatuh tempo para nasabah Jiwasraya. “Karena memang ada alternatif lain yang sedang kita diskusikan untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya,” ucap Isa.
Isa memastikan, saat ini pemerintah masih mencermati penanganan aspek hukumnya oleh Kejaksaan Agung serta taksiran kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Itu penting untuk kami ikuti karena kami enggak bisa sembarangan mengatakan saya kasih Rp1 triliun atau Rp30 triliun atau berapa triliun lagi untuk menangani Jiwasraya,” papar Isa. (msn)
Discussion about this post