[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan, dinasti politik semestinya menjadi tanggung jawab partai politik untuk menghilangkannya, bukan pemerintah.
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi riset Nagara Intitute yang menyatakan 99 dari 575 anggota DPR terpapar politik dinasti.
“Saya baca itu kan DPR, bukan urusan pemerintah. Urusan partai sendiri. Kalau undang-undangnya sendiri kan bisa dilakukan sesuai kewenangan masing-masing partai kalau mencalonkan orang,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Baik pileg maupun pilkada kan mereka (partai) semua. Jadi kalau ada itu artinya ada problem di tingkat partai, bukan pemerintah dong. Yang menentukan calon anggota DPR kan partai,” lanjut dia.
Saat ditanya apakah pemerintah tidak ikut berkontribusi untuk menghilangkan dinasti politik, Mahfud mengatakan, pemerintah menyikapi dinasti politik sesuai porsinya.
“Pasti pemerintah dengan porsinya sendiri ingin politik berjalan dengan baik. Itu tugas pemerintah. Tapi kalau sudah candidacy, pencalonan, itu kan urusan partai. Bagaimana pemerintah mau ikut campur,” ujar Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, hasil penelitian Nagara Institute menemukan, sebanyak 99 dari 575 anggota DPR RI periode 2019-2024 terpapar dinasti politik.
Angka dinasti politik tertinggi ada pada Partai Nasdem dengan 20 legislator yang terpapar.
“Partai Nasdem menempati peringkat tertas dalam presentase anggota legislatif yang terpapar dinasti politik,” kata Direktur Eksekutif Akbar Faizal saat acar rilis penelitian Nagara Institute di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
“Dengan perolehan sebanyak 59 kursi, Nasdem meloloskan 20 orang atau 33,90 persen anggota yang terpalar politik dinasti,” kata dia.
Menurut Akbar, seorang legislator dikatakan terpapar dinasti politik jika ia memiliki hubungan dengan pejabat publik.
Hasil pemilu legislatif 2019 menunjukkan, terjadi kenaikan politik dinasti menjadi 17,22 persen.
Pileg 2009 menghasilkan angka dinasti politik 27 kasus, sedangkan pileg 2014 menghasilkan 51 kasus dinasti politik.
“Fakta ini tentu menjadi catatan khusus bagi kualitas pemilu kita,” ujar Akbar.(msn)
Discussion about this post