Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Sebut Pemerintahan Jokowi Tidak Pernah Mendiskreditkan Islam

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-09-18
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah adanya pandangan yang menyatakan Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin selalu mendiskreditkan Islam.

“Siapa bilang Pemerintah mendiskreditkan orang Islam, Presiden orang Islam, pesantren disediakan dan dibuatkan undang-undangnya, mau naik haji dilayani,” kata Mahfud, di Padang, Kamis, dalam Dialog Kebangsaan, di Universitas Andalas secara daring.

Menurutnya omong kosong kalau ada yang mengatakan saat ini di Indonesia terjadi Islamofobia. Ia menjelaskan Islamofobia itu dulu terjadi di zaman Belanda, karena orang Islam itu ditakuti dan disingkirkan dari pergaulan hidup bernegara.

“Coba orang Islam di zaman Belanda jadi pejabat tidak boleh, sekolah tak boleh, tapi setelah Indonesia merdeka orang Islam sudah bisa jadi tentara,” katanya pula.

Mahfud mengatakan setelah merdeka dibuat kebijakan orang Islam mengikuti pendidikan, sehingga sekarang sudah bisa jadi kapolri, hingga panglima TNI.

“Oleh sebab itu kalau ada aparat menangkap orang yang melakukan pengeboman, bukan Islamnya yang dipersoalkan tapi terorisnya dan itu siapa saja karena yang dilakukan melanggar ajaran agama dan hukum negara,” katanya lagi.

Oleh sebab itu, ia mengajak umat Islam berperan bagi negara ini, maka ikuti prosedur kenegaraan yang ada dan menerima perbedaan.

“Jangan saling mendiskriminasi karena yang paling utama adalah prestasi sesuai dengan porsi dan keahlian masing-masing, untuk bersama-sama membangun negara ini agar lebih maju,” ujarnya pula.

Pemerintah melindungi setiap pemeluk agama, dan silakan jalani ibadah masing-masing dan itulah negara kesatuan berdasarkan Pancasila, kata Mahfud lagi.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

The Fed Pertahankan Suku Bunga Rendah hingga 2023, Bagaimana dengan BI

Next Post

Subsidi Upah Tahap IV, Kemenaker Kantongi 2,8 Juta Nomor Rekening

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Subsidi Upah Tahap IV, Kemenaker Kantongi 2,8 Juta Nomor Rekening

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In