Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

The Fed Pertahankan Suku Bunga Rendah hingga 2023, Bagaimana dengan BI

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-09-18
inNasional
Reading Time: 5min read
AA
0
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve, mempertahankan suku bunga acuan 0-0,25 persen selama bulan ini. Hal ini dilakukan The Fed demi mendorong inflasi di atas target 2 persen dan lapangan pekerjaan tumbuh maksimal.

Bersamaan dengan pernyataan kebijakannya, The Fed juga merilis perkiraan dari anggota Federal Open Market Committee (FOMC) yang menunjukkan bahwa mereka akan mempertahankan suku bunga acuan mendekati nol tersebut hingga akhir 2023.

Sementara itu di Indonesia, Bank Indonesia (BI) juga mempertahankan suku bunga acuan 4 persen selama bulan ini. Ini merupakan ketiga kalinya BI menahan bunga acuan.

Adapun level suku bunga acuan tersebut merupakan yang terendah sejak BI 7 Day (Reverse) Repo Rate diberlakukan pada April 2016. Jika ditarik lebih jauh lagi, bunga acuan 4 persen juga merupakan yang terendah sepanjang masa.

Lalu, apakah BI akan mengikuti The Fed untuk menahan bunga acuan hingga 2023?

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky mengatakan, BI masih perlu menahan suku bunga acuan 4 persen demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, yang saat ini dinilai masih berfluktuasi.

New York Federal Reserve Bank Foto: REUTERS/Brendan McDermid

 

Selain itu, BI juga masih perlu menjaga laju inflasi yang saat ini masih rendah. Selama Agustus 2020, tercatat indeks harga konsumen mencatatkan deflasi 0,05 persen (mtm) dan inflasi 1,32 persen (yoy). Inflasi tahunan tersebut merupakan yang terendah sejak 20 tahun lalu.

Baca juga:   Pemerintah Tingkatkan Penerbitan SBN Tahun Depan

“Karena pandemi tidak akan hilang seluruhnya dalam waktu dekat, permintaan agregat yang lesu akan terus menahan angka inflasi dalam beberapa bulan mendatang,” kata Riefky.

Penerapan kembali PSBB di wilayah Jakarta juga akan memberikan tekanan tambahan pada kegiatan ekonomi, sehingga hal ini akan mendorong permintaan agregat dan inflasi lebih rendah.

Riefky menjelaskan, BI masih perlu menjaga suku bunga acuan karena ketidakpastian di pasar keuangan juga masih tinggi.

Dalam catatannya, total aliran masuk portofolio sebesar USD 4,60 miliar per 11 September 2020, melambat dari akumulasi arus masuk portofolio bulan sebelumnya sebesar USD 5,68 miliar.

Arus modal keluar mendorong peningkatan imbal hasil obligasi pemerintah bertenor 10 Tahun dan 1 Tahun menjadi masing-masing 7,0 persen dan 3,9 persen.

Hingga 16 September 2020, nilai tukar rupiah juga tercatat mengalami pelemahan atau depresiasi 1,58 persen secara point to point dibandingkan dengan akhir Juli 2020, atau terdepresiasi 6,42 persen dari akhir Desember 2019.

Baca juga:   Pemerintah Hapus Pasal Tentang Pers di RUU Cipta Kerja

Dia menilai, risiko kontraksi ekonomi yang lebih dalam di waktu dekat, ditambah dengan kemungkinan penyebaran virus yang berkepanjangan di Indonesia, telah mendorong pasar menjadi lebih bergejolak dari sebelumnya.

“Meskipun tekanan deflasi yang meningkat memberikan momentum yang cukup bagi BI untuk lebih melonggarkan kembali kebijakan moneternya, stabilitas rupiah lebih krusial,” jelasnya.

Sementara itu, BI juga perlu menjaga kebijakan makroprudensial dan mendorong kebijakan moneter nonkonvensional secara lebih agresif. Hal ini untuk menjaga jumlah likuiditas agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

BI dinilai bisa melonggarkan kebijakan moneternya jika faktor-faktor dan kondisi ekonomi di atas menunjukkan perbaikan.

“Untuk saat ini, kami melihat bahwa perbedaan tingkat suku bunga saat ini masih relatif menarik untuk menjaga aliran modal masuk dan stabilitas nilai tukar,” tambahnya.

Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) memberikan keterangan kepada pers mengenai hasil Rapat Dewan Gubernur BI bulan Februari 2019, Kamis (20/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

 

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, keputusan untuk menahan bunga acuan 4 persen dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah laju inflasi yang diperkirakan tetap rendah.

“Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19, BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020,” jelas Perry saat konferensi pers secara online, Kamis (17/9).

Baca juga:   Impor Anjlok, Neraca Dagang Februari Surplus US$2,34 Miliar

Di samping itu, BI juga menempuh berbagai kebijakan lanjutan, yaitu:

  • Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar;
  • Memperkuat strategi operasi moneter guna meningkatkan transmisi stance kebijakan moneter yang ditempuh;
  • Memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran GWM Rupiah sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor serta kredit non UMKM sektor-sektor prioritas yang ditetapkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, dari 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021;
  • Mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional;
  • Melanjutkan perluasan akseptasi QRIS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan UMKM melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen untuk Usaha Mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ekonom ini menolak jika BI kembali awasi bank, ini alasannya

Next Post

Mahfud MD Sebut Pemerintahan Jokowi Tidak Pernah Mendiskreditkan Islam

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Mahfud MD: Jangan Spekulasi soal Kebakaran Kejagung, Awasi Saja

Mahfud MD Sebut Pemerintahan Jokowi Tidak Pernah Mendiskreditkan Islam

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Recent News

Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true