[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Akhir-akhir ini, sejumlah hotel besar dijual secara terang-terangan melalui platform jual-beli online atau lebih dikenal dengan istilah marketplace. Dilansir dari beberapa marketplace, hotel dijual dengan harga yang beragam.
Salah satunya ialah Hotel Delua. Hotel bintang 3 yang terletak di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat itu dijual seharga Rp 90 miliar melalui platform lamudi.co.id.
Kemudian juga terdapa Fave Hotel yang terletak di Jalan Petojo Utara, Jakarta Pusat. Budget hotel dengan 87 kamar itu dijual seharga Rp 110 miliar.
Dilansir dari platform lainnya, yakni olx.co.id, terdapat Hotel Goodrich Suites, yang dibanderol seharga Rp 270 miliar. Hotel yang terletak di Kemang Jakarta Selatan itu memiliki luas tanah 2.700 meter persegi, dengan 76 kamar hotel.
Tidak sampai disitu, di Olx juga terlihat penjualan hotel bintang 5 di dalam yakni Hotel Le Meridien, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Hotel mewah dengan lebih dari 300 kamar itu, dijual dengan harga Rp 2,7 triliun.
Merespons maraknya penjualan hotel secara online, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menyatakan, sejauh ini asoisiasi tidak menerima laporan terkait penjualan-penjualan tersebut.
“Kalau di OLX kita tidak tahu ya, itu urusan mereka sendiri dan hubungan dengan hotel langsung,” kata Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono, dalam konferensi pers virtual.
Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan, pihaknya tidak mewajibkan hotel untuk melaporkan aksi penjualan, baik secara langsung atau secara online.
“Tidak ada kewajiban itu dan tentu kami tidak kami wajibkan juga karena masalah internal,” ucapnya.(msn)
Discussion about this post