Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendes: Perpanjangan BLT Dana Desa Tunggu Restu Jokowi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-28
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan, perpanjangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa harus menunggu izin Presiden Joko Widodo. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan aturan resmi bahwa BLT Dana Desa diperpanjang selama tiga bulan hingga September 2020.

 

 

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam beleid itu disebutkan, BLT Dana Desa diperpanjang hingga September 2020. Namun dalam periode Juli-September 2020, manfaat yang diterima berkurang menjadi hanya Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan, dari sebelumnya Rp 600.000 per KPM per bulan.

Abdul Halim mengatakan, PMK tersebut hanya sebagai persiapan regulasi saja. Sementara implementasinya masih menunggu izin Jokowi.

“Jadi untuk yang tiga bulan berikutnya, dengan alokasi Rp 300.000 per bulan belum diputuskan secara pasti. Jadi PMK lebih pada persiapan regulasi, belum tentu, implementasi sangat tergantung pada perkembangan situasi hari ini dan keputusan presiden,” kata Abdul Halim dalam video conference.Dia melanjutkan, penerbitan PMK tersebut sama seperti menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Desa yang bebas dari infeksi virus corona harus tetap menyiapkan anggaran untuk penanggulangannya.

“Untuk desa-desa yang tidak terdampak ekonomi, bagaimana APBDes-nya tetap harus anggarkan BLT untuk antisipasi. Tapi kalau tidak terpakai enggak apa-apa, kan nanti ada revisi APBDes, posisinya sama dengan itu,” jelasnya.

Sebelumnya dalam PMK 50/2020, pemerintah memberikan beberapa perubahan dalam BLT Dana Desa. Salah satunya menambah besaran dan jangka waktu pemberian BLT Dana Desa kepada masyarakat. Jadi total BLT yang sebelumnya sebesar Rp 1,8 juta per KPM, mengalami peningkatan menjadi Rp 2,7 juta per KPM.

“Dengan penambahan tersebut, maka total anggaran untuk BLT Dana Desa meningkat dari Rp 21,19 triliun menjadi Rp 31,79 triliun,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di dalam keterangan tertulis.

Pemerintah juga memperpanjang jangka waktu pemberian BLT ini dari sebelumnya 3 bulan menjadi 6 bulan. Namun seiring dengan perpanjangan tersebut, pemerintah juga memangkas jumlah penyaluran yang diterima setiap bulannya.

Pada tiga bulan pertama, setiap KPM akan menerima manfaat sebesar Rp 600.000 per KPM setiap bulan, tapi untuk tiga bulan berikutnya anggaran yang diterima hanya sebesar Rp 300.000 per KPM per bulan.

Hingga 26 Mei 2020, realisasi pencairan BLT Dana Desa mencapai Rp 2,99 triliun. Dana tersebut sudah diterima oleh 4,99 juta KPM di 47.030 desa.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kemenhub Sarankan Pembuatan SIKM per Rombongan, Bukan per Orang

Next Post

Pemerintah Tangani COVID-19 dengan Perluasan RS Rujukan dan Insentif Tenaga Medis

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pemerintah Tangani COVID-19 dengan Perluasan RS Rujukan dan Insentif Tenaga Medis

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In