Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Menggenjot Ekonomi Kuartal II dengan THR dan Subsidi Ongkir

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-04-20
inNasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Upaya untuk memulihkan perekonomian Indonesia dengan lebih cepat diharapkan bisa terwujud di momen Ramadhan dan Lebaran kali ini. Lewat pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), konsumsi ditargetkan meningkat sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sejak awal bulan ini, pemerintah sudah tegas bersuara soal THR. Bahkan, perusahaan yang terlambat memberikan THR dipastikan pemerintah akan diganjar sanksi. Pemerintah mau masyarakat bisa menerima THR paling telat H-7.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan, kepastian mengenai pencairan THR karyawan dan buruh sudah dituangkan dalam SE Menteri Ketenagakerjaan nomor M/6/HK.04/IV/2021. Aturan tersebut mengharuskan perusahaan membayarkan THR secara penuh paling lambat H-7 Lebaran. Sementara itu, THR untuk ASN, Polri, dan TNI dipastikan akan cair H-10 Lebaran.

Airlangga mengatakan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah merampungkan payung hukumnya bagi THR pekerja negara tersebut. “Kemudian untuk ASN dan prajurit TNI-Polri, ini juga difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10,” kata Airlangga dalam keterangan pers usai rapat terbatas di kantor presiden, Senin (19/4) sore.

Tahun 2020 lalu tidak seluruh ASN mendapat THR karena dampak pandemi. Pemerintah memutuskan bahwa THR hanya diberikan untuk ASN eselon III ke bawah dan pensiunan.

Selain THR, pemerintah menyiapkan jurus lain untuk meningkatkan konsumsi. Yaitu percepatan penyaluran bantuan sosial. Airlangga menyampaikan, bansos dalam bentuk Kartu Sembako periode Mei-Juni akan dicairkan lebih maju di awal Mei nanti. Hal ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.

“Kemudian bansos berupa beras sedang dalam pematangan, yakni terkait dengan 10 kg sasaran peserta kartu sembako non-PKH,” kata Airlangga.

Terakhir, pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim dalam program Harbolnas. Harbolnas ini akan digelar serentak di sejumlah marketplace pada H-10 dan H-5 Hari Raya Idul Fitri. Tak tanggung-tanggung, pemerintah juga menyiapkan Rp 500 miliar untuk subsidi biaya ongkos kirim. Tapi, rencananya bebas ongkir hanya berlaku untuk produk-produk nasional saja.

“Untuk program Harbolnas Ramadhan, dengan ongkos kirim ditanggung pemerintah atau platform digital,” kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga merilis data yang menunjukkan perbaikan tren konsumsi masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, hasil monitor big data dari perbankan menunjukkan adanya kenaikan belanja secara nasional yang cukup signifikan pada bulan April 2021.

“Di mana tumbuh 32,48 persen secara YoY untuk yang non-seasonally adjusted, dan 13,11 persen untuk yang seasonally adjusted,” kata Airlangga.

Selain itu, peningkatan konsumsi juga terlihat pada capaian angka PMI yang menyentuh 53,2, jauh di atas rata-rata angka PMI sebelum tahun 2019 yang hanya bertahan di 51. Penerimaan sektor industri, ujar Airlangga, juga tercatat mengalami perbaikan, tumbuh 10,26 persen secara tahun ke tahun untuk yang seasonally adjusted dan tumbuh 1,46 persen untuk seasonally adjusted. Sebagai informasi, perhitungan data statistik dengan seasonal adjustment dilakukan untuk mengeliminasi pengarum musiman.

“Nah selanjutnya, untuk menjaga keseimbangan pengendalian Covid dan pengungkit ekonomi, pemerintah melakukan beberapa program. Yaitu pengendalian Covid melalui pembatasan kegiatan, baik kegiatan mudik, kegiatan pembatasan bepergian,” kata Airlangga.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan, pembahasan insentif subsidi ongkir masih dalam tahap finalisasi. Ia menargetkan paling lambat dua pekan sebelum Idul Fitri pemerintah bisa menetapkan dan mengumumkan insentif tersebut.

“Minggu ini akan difinalisasi, targetnya mungkin dua minggu sebelum Lebaran bisa diumumkan sehingga akan dipastikan kesiapan pemerintah,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (19/4).

Ia mengatakan, ongkir menjadi salah satu komponen biaya yang membebani para pelaku ekonomi kreatif, khususnya produk lokal. Menurutnya, dengan adanya subsidi diharapkan bisa meringankan beban UMKM juga masyarakat yang ingin berbelanja bagi keluarga yang tak bisa dikunjungi dalam mudik tahun ini.

Bentuk kerja sama nantinya akan digandeng bersama e-commerce selaku penyedia marketplace. Menurut Sandiaga, berbagai kerja sama antar pemerintah dan e-commerce menunjukkan hasil yang positif dan inklusif sehingga diharapkan subsidi ongkir nantinya akan efektif.

“Kita akan mendukung karena ongkir salah satu yang membebani sektor ekonomi kreatif berkaitan dengan harga. Kadang ongkir lebih mahal dari harga produk,” katanya.

Di sisi lain, lewat program subsidi ongkir, Kemenparekraf juga ikut membantu pelaku UMKM yang belum masuk ekosistem digital untuk bisa segera masuk. Sehinga bisa memanfaatkan momentum tersebut.

“Tapi kita harapkan ada paket (program) lain yang bisa kita implementasikan sampai akhir tahun. Jadi kita harapkan terpisah nih jadi mudah-mudahan ini sebuah momentum angin segar buat pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Komisi XI DPR Pastikan RUU Sektor Keuangan Tidak Usik Independensi BI

Next Post

Pulau Sumatera Penghasil Migas Terbesar di RI, Dana Bagi Hasilnya Rp 3,9 Triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pulau Sumatera Penghasil Migas Terbesar di RI, Dana Bagi Hasilnya Rp 3,9 Triliun

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In