Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkeu Akan Bayar Selisih Harga Lelang Beras ‘Buangan’ Bulog

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-12-05
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menutup seluruh selisih harga hasil lelang beras yang dibuang Perum Bulog akibat terlalu lama disimpan di gudang perusahaan. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengalirkan dana usai memeriksa hasil uji laboratorium hingga audit dari pihak-pihak terkait.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso usai rapat terbatas dengan Sri Mulyani dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Rabu (4/12). Ia mengklaim selisih harga akan ditutup karena pemerintah tidak ingin beras yang dibuang menjadi beban Bulog.

“Iya (sepenuhnya ditutup pemerintah), itu kan pertanggungjawaban negara, ini beras cadangan pemerintah dan waktu itu untuk program pemerintah,” ucap Buwas, begitu ia akrab disapa.

Buwas menjelaskan beras yang akan dibuang itu mulanya dibanderol dengan harga Rp8.000 per kilogram (kg) dengan jumlah sebanyak 20 ribu ton, sehingga totalnya mencapai Rp160 miliar. Namun, penurunan mutu membuat harga beras akan turun apalagi ketika akan dilelang.

“Kami tinggal laporkan dulu secara detail, nanti akan dihitung oleh Ibu Menteri Keuangan berapa nilainya dan yang akan dialokasikan. Auditnya sudah ada kok. Nanti dilaporkan,” imbuhnya.Ia memperkirakan hasil lelang akan membuat ada pihak yang membeli beras dengan harga Rp1.800 hingga Rp5.000 per kg. Artinya, ada selisih harga berkisar Rp3.000 sampai Rp6.200 per kg yang harus ditutup oleh keuangan negara.

“Tapi selisih harga itu nanti (ditutup) Menteri Keuangan. Umpamanya (hasil lelang) Rp60 miliar, berarti tinggal ganti Rp100 miliar, kan selesai,” tuturnya.

Saat ini, sambungnya, perusahaan tengah menafsir berapa kira-kira porsi beras yang akan dilelang menjadi produk-produk tertentu. Begitu pula dengan berapa harga hasil lelang yang bisa didapat Bulog.

Selain itu, Bulog juga akan menyampaikan laporan berisi hasil penilaian kualitas beras oleh laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), rekomendasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hingga audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ke depan, pemerintah dan Bulog akan bersinergi lebih baik agar tidak terjadi lagi pembuangan beras. Misalnya, dengan koordinasi yang lebih baik terkait program dari masing-masing kementerian/lembaga.

Maklum saja, kasus pembuangan beras ini berawal dari rencana peralihan program penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah. Semula, pemerintah melalui Kementerian Sosial menerapkan program Beras Sejahtera (Rastra).

Program ini memberikan bantuan dalam bentuk beras langsung ke penerima, di mana beras berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Namun mulai 2017, program bansos itu berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga bantuan yang diberikan berupa uang yang dikirim ke rekening penerima bantuan dan tak lagi berbentuk beras langsung.

“Ini dampak perubahan Rastra menjadi BPNT, padahal barang sudah ke daerah-daerah yang akan terima BPNT, kita tidak bisa tarik balik karena sudah dipaket. Kalau ditarik, mahal, ongkos tinggi lagi, kita usaha jual ternyata tidak terserap, sekarang turun mutu,” terangnya.

Dari kejadian ini, Buwas bilang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui agar kebutuhan beras masyarakat penerima program BPNT dipenuhi dari CBP. Bersamaan dengan persetujuan itu, Menteri Sosial Juliari P. Batubara dikabarkan bakal segera mengubah surat edaran yang mengatur kebijakan ini.

Langkah lain dengan mengubah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04/M-DAG/PER/1/2012 tentang Penggunaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Stabilisasi Harga. Nantinya, aturan itu akan memungkinkan CBP tidak hanya dihabiskan untuk operasi pasar dan cadangan beras bencana, namun dijual dalam kondisi tertentu.

“Nanti ada Permendag yang berubah, ada Perpres yang harus diubah juga, ada regulasi yang harus diubah dari Mensos juga,” pungkasnya.(cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Sri Mulyani Geram Ada Kepala Kantor Pajak Jadi Mafia

Next Post

Rupiah Menguat ke Rp14.094 per Dolar Terdorong Data Ekonomi AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Menguat ke Rp14.094 per Dolar Terdorong Data Ekonomi AS

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara