Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkeu Sri Mulyani: Belanja Pusat dan Daerah Sering Tidak Sinkron

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-24
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui bahwa program belanja pusat dan daerah saat ini sering tidak sinkron. Hal tersebut dia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat.

Menkeu menjelaskan bahwa ini merupakan hasil evaluasi kementeriannya selama ini.Dia pun mencontohkan program belanja pusat dan daerah yang tidak sinkron terlihat dari proyek-proyek infrastruktur, termasuk yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Penganggaran DAK fisik mengenai pembangunan jalan yang sering kali program prioritas pembangunan jalan antara nasional, provinsi, bahkan hingga level kabupaten/kota berbeda. Tak jarang infrastruktur yang dibangun tak sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Baca juga:   Ridwan Kamil Ajak Investor Kembangkan Wisata di Ciater Subang

Maka dari itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan perlunya sinkronsasi. “Sehingga manfaatnya akan lebih baik daripada dialokasikan dan direncanakan secara tidak terkoordinasi,” kata dia.

Bahkan, dia menyebut ketidaksinambungan program belanja pemerintah pusat dan daerah sering menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya, masih banyak belanja kementerian/lembaga yang tidak diterima pemerintah daerah.

Alasannya, belanja tersebut merupakan program pemerintah pusat. “Pemda beranggapan mereka tidak memiliki kewajiban untuk memeliharanya dan bukan barang atau program yang pemda minta di awal,” ujarnya.

Selain itu, terdapat pula temuan seperti belanja k/l yang tidak dibutuhkan oleh pemda atau bahkan masyarakat. Maka dari itu, temuan-temuan tersebut yang membuat Sri Mulyani mendesain ulang sistem anggaran 2021.

Baca juga:   Erick Thohir Tak Mau “Asal-asalan” Beri Bonus ke Bos BUMN

Adapun anggaran negara tahun depan akan diberikan berdasarkan suatu program, bukan kebutuhan k/l. Desain ulang sistem penganggaran tersebut mengadopsi money follow program. “Jadi programnya jelas sehingga uangnya jelas kenapa dianggarkan sekian,” katanya.

Sri Mulyani menjelaskan, desain ulang anggaran dengan prinsip anggaran mengikuti program sebenarnya ingin diterapkan tahun ini. Namun, rencana ini terganggu oleh pandemi virus corona atau Covid-19. Alhasil, kebijakan tersebut akan diimplementasikan tahun depan.

Dari implementasi anggaran mengikuti besaran program, ia menjelaskan, pihaknya telah mendesain ulang program kementerian/lembaga tahun depan. Redesain program tidak lagi mencerminkan tugas fungsi unit eselon I, tetapi lebih mencerminkan tugas fungsi dari kementerian/lembaga.

Baca juga:   Pemerintah Telah Siapkan Kartu Prakerja dan Ini Cara Mendapatkannya

Rumusan redesain anggaran ini, lanjut Sri Mulyani, disusun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan berkoordinasi kepada kementerian/lembaga terkait.

“Dari hasil redesain program, didapatkan efisiensi dari 428 menjadi 102 program. Sehingga ini tidak ada lagi visi misi kementerian atau eselon I sendiri saja, kita satu visi,” ujarnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Revisi Lagi, Moody’s Prediksi Ekonomi RI Minus 0,8 Persen di 2020

Next Post

Buwas: Oknum Dagang Inginkan Bulog Tak Eksis

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Cerita Buwas soal Birokrasi Lelet yang Bikin Harga Gula Meroket

Buwas: Oknum Dagang Inginkan Bulog Tak Eksis

Discussion about this post

Stay Connected

  • 444 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Recent News

Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true