Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri ESDM: Masyarakat yang Boleh Beli LPG 3 Kg Harus Terdaftar

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-18
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Sebentar lagi, masyarakat mampu yang selama ini menikmati LPG 3 kg bersubsidi tak akan bisa membelinya lagi. Sebab, pemerintah bakal membuat aturan baru penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi khusus untuk warga miskin.

Selama ini, LPG 3 kg dapat dinikmati semua orang, termasuk warga mampu sehingga konsumsinya bengkak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya bakal mengidentifikasi siapa saja yang boleh membeli gas melon tersebut.

“Maksudnya subsidi itu diidentifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima. Yang nerima tetep nerima cuma ter-register, terdaftar,” ungkap Arifin di The Tribrata, Jakarta.

Menurut Arifin, skema subsidi tersebut semata-mata untuk mencegah konsumsi LPG yang membengkak dan tidak tepat sasaran. Arifin mengklaim pemerintah tak bermaksud membebani rakyat dengan perubahan skema subsidi tersebut. “Masa kita mau jelek?” sambungnya.

Penyaluran LPG 3 kg bersubsidi pada pertengahan tahun ini bakal dilakukan dengan skema tertutup. Artinya, yang disubsidi bukan lagi gas LPG 3 kg sebagai komoditas, melainkan masyarakat yang berhak menerima.

Subsidi diberikan pemerintah kepada penerima langsung dikirim ke rekening pribadi. Cara ini dilakukan agar penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran. Langkah ini diambil karena selama ini konsumsi LPG 3 kg bersubsidi selalu jebol. Persoalannya, orang kaya sekalipun membeli dengan harga murah.

Selain itu, pemerintah juga berencana membatasi konsumsi LPG 3 kg bersubsidi ini. Pembelian LPG 3 kg bersubsidi kemungkinan bakal dibatasi menjadi hanya 3 tabung per bulan. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Dugaan Korupsi Asabri Bikin Menko Luhut Sedih

Next Post

YLKI: Telkom Bisa Dituntut karena Blokir Netflix

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

YLKI: Telkom Bisa Dituntut karena Blokir Netflix

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In