Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Minna Padi usul ke OJK, penjualan saham hasil likuidasi melalui lelang terbuka

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-24
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) melanjutkan proses pembubaran dan likuidasi enam produk reksadana mereka, sebagaimana perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keenam produk reksadana MPAM adalah Minna Padi Keraton II, Property Plus, Pasopasti Saham, Pringgondani Saham, Amanah Saham Syariah dan Hastinapura Saham.

Untuk memenuhi kewajibannya, manajemen MPAM telah melayangkan surat bernomor 075/CM-DIR/MPAM/V/2020 tertanggal 27 Mei 2020 kepada OJK. Surat ini berisi tentang kemungkinan MPAM menjalani proses pembagian hasil likuidasi tahap kedua kepada seluruh nasabah pemegang unit penyertaan dengan menyampingkan terlebih dulu kendala atas penyerapan sisa saham yang belum terjual.

Nantinya, nasabah in cash akan menerima pembagian tunai dengan membagi seluruh net cash yang ada dalam reksadana secara proporsional. Adapun nasabah in kind akan menerima pembagian hasil likuidasi dalam bentuk saham.

Baca juga:   Mengenal Sukuk yang Membelit Garuda Indonesia di Tengah Pandemi Corona

“Namun hingga saat ini, OJK belum membalas surat kami untuk memberikan tanggapan maupun arahan terkait skema yang diusulkan tersebut,” ungkap manajemen MPAM, dalam pernyataan resminya.

Pada 11 Juni 2020, manajemen MPAM kembali melayangkan surat bernomor 079/CM-DIR/MPAM/VI/2020 kepada OJK perihal permohonan persetujuan pelaksanaan lelang terbuka sisa saham hasil likuidasi.

Sebagai upaya mencari solusi atas kendala dalam proses pembubaran dan likuidasi reksadana, MPAM sedang meminta persetujuan OJK untuk menjalankan proses lelang terbuka di luar mekanisme bursa efek, yakni penjualan saham melalui balai lelang independen yang ditunjuk.

Baca juga:   Pemulihan ekonomi nasional 2021, pemerintah diminta perhatikan sektor UMKM

“Hal ini dilakukan untuk mencapai harga penjualan terbaik atas sisa saham dalam portofolio reksadana,” ujar manajemen MPAM.

Apalagi, menurut MPAM, upaya penjualan melalui mekanisme bursa efek terkendala oleh minimnya atau tidak adanya penawaran beli (bid)di pasar reguler maupun pasar negosiasi.

Di sisi lain, penyerapan sisa saham oleh MPAM, pihak terafiliasi dan pemegang saham dengan menggunakan kemampuan finansial yang dimiliki saat ini, tidak mendapatkan persetujuan OJK.

Menurut MPAM, proses lelang terbuka kepada publik akan mengikuti seluruh syarat dan tata cara yang berlaku umum dalam proses lelang, sehingga tercipta keterbukaan informasi kepada para pihak yang berkepentingan demi tercapainya asas transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga:   Tinggal Dua Hari, Baru 10,13 Juta Orang Lapor SPT

Manajemen MPAM menyebutkan langkah ini sebagai ikhtiar mereka untuk mempercepat penyelesaian proses pembubaran dan likuidasi reksadana, sehingga hak nasabah pemegang unit penyertaan dapat segera dibagikan, baik untuk nasabah yang memilih in kind (dalam bentuk saham) maupun nasabah yang memilih opsi tunai (in cash).(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

UKM Indonesia Jadi Sasaran Penambang Uang Kripto Ilegal

Next Post

Revisi Lagi, Moody’s Prediksi Ekonomi RI Minus 0,8 Persen di 2020

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Revisi Lagi, Moody’s Prediksi Ekonomi RI Minus 0,8 Persen di 2020

Revisi Lagi, Moody's Prediksi Ekonomi RI Minus 0,8 Persen di 2020

Discussion about this post

Stay Connected

  • 455 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Gubernur BI Ungkap Bankir Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

2021-01-22

Recent News

Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Gubernur BI Ungkap Bankir Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

2021-01-22

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true