Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

UKM Indonesia Jadi Sasaran Penambang Uang Kripto Ilegal

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-24
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Beberapa penelitian terbaru Kaspersky mengungkapkan bahwa perusahaan telah mewaspadai upaya serangan siber berupa pelanggaran data dan ransomware.

Namun, statistik baru menunjukkan bahwa ancaman terbesar dalam usaha kecil dan menengah (UKM) di Asia Tenggara bukanlah keduanya, melainkan para penambang kripto.

Dalam tiga bulan pertama tahun 2020, ada lebih dari satu juta upaya penambangan terhadap perangkat bisnis di Asia Tenggara dengan jumlah karyawan sebanyak 20-250 orang. Ini 12 persen lebih tinggi dibandingkan dengan 949.592 insiden penambangan yang diblokir pada periode yang sama tahun lalu.

Jumlah total upaya penambangan yang terdeteksi pada kuartal pertama tahun ini juga secara signifikan lebih banyak dari 834.993 upaya phishing dan 269.204 deteksi ransomware terhadap UKM di wilayah tersebut.

“Kami tidak menyangkal fakta bahwa bahaya penambangan merusak lebih ringan dibandingkan dengan ransomware, pelanggaran data, dan sejenisnya, tetapi itu tetap merupakan risiko yang harus dipertimbangkan oleh sektor UKM secara serius,” kata Yeo Siang Tiong, General Manager untuk Asia Tenggara di Kaspersky.

“Para pelaku kejahatan siber di balik serangan ini menggunakan sumber daya Anda sendiri, listrik Anda, bandwidth data, ke hardware perangkat Anda yang tentu sama sekali tidak murah,”

“Memanfaatkan yang sudah ada tanpa harus mengeluarkan biaya, begitulah cara kerja para penambang ilegal.”

Penambangan kripto berbahaya, juga dikenal sebagai cryptojacking, yaitu serangan yang dapat menimbulkan kerugian baik langsung maupun tidak langsung bagi bisnis.

Penambang kripto yang menginfeksi komputer pengguna pada dasarnya beroperasi sesuai dengan model bisnis yang sama dengan program ransomware: kekuatan komputasi target dimanfaatkan untuk memperkaya para pelaku kejahatan siber.

Selain bertambahnya substansial dalam konsumsi listrik dan penggunaan CPU, penambangan meningkatkan keausan pada perangkat keras dengan processing core, termasuk yang berada di dalam kartu grafis diskrit, yang bekerja keras untuk menambang kripto yang sudah rusak.

Bandwidth yang terbuang juga mengurangi kecepatan dan efisiensi beban kerja komputasi yang sah. Selain itu, malware cryptojacking dapat membanjiri sistem, menyebabkan masalah kinerja yang cukup merusak, dan memiliki efek langsung pada jaringan bisnis hingga pada akhirnyaberpengaruh pada pelanggan mereka.

Data Kaspersky mengungkapkan bahwa Indonesia dan Vietnam menjadi negara di Asia Tenggara dan secara global memiliki upaya penambangan kripto tertinggi terhadap UKM.

Sebagian besar dari enam negara di kawasan ini, kecuali Filipina dan Thailand, juga telah mencatat peningkatan dalam hal deteksi malware ini pada kuartal pertama tahun 2020.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Asumsi Makro RAPBN 2021 Disepakati, Kurs Rupiah Dipatok 14.900/US$

Next Post

Minna Padi usul ke OJK, penjualan saham hasil likuidasi melalui lelang terbuka

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Minna Padi usul ke OJK, penjualan saham hasil likuidasi melalui lelang terbuka

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In