Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Minyak Pertamina Tumpah di Laut, SKK Migas: Sejak 2007, Pipanya Harus Diganti

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-04-25
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah mengidentifikasi penyebab kebocoran pipa minyak milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di perairan utara Karawang, Jawa Barat. Ternyata, kebocoran terjadi pada pipa berumur tua, yang seharusnya sudah diganti sejak 14 tahun yang lalu.

Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengatakan fasilitas yang bocor tersebut memang sudah dibangun sejak 1977. Pipa yang ada di sana pun hanya memiliki batas umur maksimal 30 tahun dan harus diganti sejak 2007.

“Seharusnya begitu,” kata Susana saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 23 April 2021. Sebab pada 2003-2004, sudah ada beberapa bubble yang menjadi indikator bahwa pergantian harus segera dilakukan.

Sebelumnya, kebocoran ini terjadi pada Kamis, 15 April 2021 di sekitar area BZZA, atau 15 mil dari bibir pantai Karawang. Akibat kejadian ini, minyak tumpah ke laut dan bahkan mendarat di pesisir pantai Karawang.

Ini bukanlah kejadian yang pertama. Sebelumnya, kebocoran juga terjadi di Sumur YYA-1 milik PHE ONWHJ pada 12 Juli 2019. Kebocoran ini bisa dihentikan pada 21 September 2019.

Susana bercerita bahwa sebenarnya sudah ada evaluasi bersama antara SKK Migas dan Pertamina dan merekomendasikan untuk mengganti semua pipa di sana. Tapi masalahnya, kata dia, produksi minyak di lokasi ini sudah tidak sebesar kapasitas awalnya.

Sedangkan, biaya untuk mengganti semua pipa dengan yang baru membutuhkan biaya yang sangat mahal. Dengan pertimbangan tersebut, aktivitas di lokasi tetap berjalan dengan pipa-pipa tua tersebut. SKK Migas mengetahui hal tersebut dan tidak mempermasalahkannya.

Penggantian beberapa pipa tetap dilakukan sejak 2007, tapi hanya pada bagian tertentu saja. Tahun 2021 ini pun, kata Susana, sudah ada rencana penggantian sebagian pipa dan masih berjalan. “Sudah koordinasi, akan dipercepat penggantiannya,” kata dia.

Pipa-pipa tua ini yang akhirnya bocor juga pada 15 April 2021. Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menyebut pipa yang bocor tersebut sudah berkarat. “Karena korosi, pipa sudah uzur alias aging facility, tidak ada efek eksternal,” kata Julius, di hari yang sama.

Manager Communication Relations & CID perusahaan, Hari Setyono, pun membenarkan ihwal korosi pipa tersebut. “Karena memang pipa ini kan sudah lama ya, ini sudah berproduksi berapa tahun,” kata Hari.

Memang, kebocoran sudah langsung bisa dihentikan langsung pada hari kejadian. Tapi, 8 barel minyak Pertamina pun harus tumpah ke laut dan mendarat ke pantai. Hingga saat ini, SKK Migas telah mendapatkan laporan dari Pertamina setidaknya ada 4 desa yang terdampak akibat kebocoran ini.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

3 Sektor Manufaktur Ini Jadi Primadona Ekspor Sepanjang Kuartal I 2021

Next Post

Garuda Indonesia Divonis Bersalah di Australia, Wajib Bayar Denda Rp 209 Miliar

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Garuda Indonesia Divonis Bersalah di Australia, Wajib Bayar Denda Rp 209 Miliar

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In