Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Mobil Jepang Dapat PPnBM 0 Persen, Mobil China Gigit Jari

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-02-19
inNasional
Reading Time: 4min read
AA
0
Ini Kriteria Mobil Baru yang Dikenai Pajak 0 Persen Mulai Bulan Depan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -PPnBM 0 persen mobil baru jadi kabar baik buat industri otomotif Indonesia. Formulasi ini diharapkan pemerintah mampu menstimulasi industri otomotif yang menyerap jutaan tenaga kerja.

Relaksasi PPnBM ini bakal diimplementasikan dalam 3 skenario: potongan PPnBM 100 persen (Maret-Mei), potongan 50 persen (Juni-Agustus), dan potongan 25 persen (September-November).

Hanya saja, relaksasi PPnBM ini ada aturan mainnya. Di mana hanya mobil bermesin di bawah 1.500 cc dengan sistem penggerak 4×2. Tak hanya itu, syarat lainnya adalah tingkat kandungan lokal (TKDN) mobilnya sudah mencapai 70 persen.

Menurut konfirmasi langsung ke Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait syarat TKDN 70 persen. Politisi Partai Golkar itu pun mengamininya.

“(Iya) TKDN,” jawabnya singkat.

Akan tetapi, syarat TKDN 70 persen rupanya menuai respons dari pabrikan. Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, meminta ada keringanan perihal syarat TKDN.

Baca juga:   Bank Indonesia Tetap Beroperasi Saat PSBB Berlaku

Booth Honda yang dipadati pengunjung pada pameran GIIAS 2018 di ICE, BSD, Tangerang, Sabtu (4/8). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

 

“Kami berharap untuk segmen 70 persen konten lokal itu, harusnya bisa diubah bukan 70 persen,” tuturnya.

Hanya sekira 17 model yang bisa menikmati relaksasi PPnBM. Itupun mayoritas merek Jepang, sementara pabrikan China yang juga memiliki manufaktur tak mencicipi program tersebut.

Sebagai catatan, kami tidak memasukkan segmen LCGC dan mobil niaga jenis pikap 1.500 cc ke bawah. Sebab, mengacu PP 41 tahun 2013, mobil tersebut tidak dikenakan PPnBM.

MEREKMODEL
DaihatsuGranMax Luxio Terios Xenia
HondaBrio Mobilio BR-V
MitsubishiXpander
NissanLivina
SuzukiErtiga XL7 APV
ToyotaAvanza Rush Yaris Vios Sienta

Dua pabrikan China gigit jari

DFSK menjadi salah satu pabrikan China yang membangun industri manufaktur di Indonesia. Beroperasi sejak 2017, tak kurang dari 150 juta dolar AS dikucurkan ke dalam negeri.

Baca juga:   Infrastructure Outlook 2020: Kemenkeu Dukung Investor KPBU Masuk ke Daerah

Sejumlah produk pun dibuat di Cikande, termasuk Glory 580 yang angka TKDN berada di 20-30 persen. Menurut perwakilan DFSK untuk mengonfirmasi apakah ada peningkatan komponen lokal pada produk mereka, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons.

DFSK Glory 580 i-Auto Foto: dok. Muhammad Ikbal/kumparan

 

Pun dengan Wuling, mereka gelontorkan Rp 9,3 triliun dan turut melibatkan 15 mitra pemasok komponen internasional dan 20 pemasok komponen lokal dengan melibatkan 3.000 tenaga kerja.

Skema relaksasi PPnBM yang mengharuskan angka TKDN sebesar 70 persen sudah pasti membuat produk mereka tak bisa menikmati kebijakan tersebut.

– Wuling Confero TKDN berkisar 55 persen

– Wuling Cortez TKDN berkisar 47 persen

– Wuling Almaz TKDN berkisar 40-50 persen

Menurut Riyanto, Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM-UI), relaksasi PPnBM berdasarkan kategori mobil 4×2 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dan menyertakan syarat kandungan lokal minimal 70 persen sudah tepat.

Baca juga:   Tony Blair Temui Jokowi pada 28 Februari Urusi Ibu Kota Baru

Pabrik Wuling di Cikarang, Bekasi Foto: Gesit Prayogi/kumparan

 

Ia mengatakan, regulasi ini diharapkan bisa menggerakkan kegiatan produksi dalam negeri yang pada akhirnya memberikan efek pengganda dan menciptakan nilai tambah sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah resesi.

“Makanya TKDN harus di atas 70 persen. Dengan TKDN 70 persen, industri otomotif akan menarik dan mendorong kegiatan ekonomi lainnya, seperti industri logam, industri komponen, dan sebagainya,” imbuhnya.

Lagipula, sambung Riyanto, bukan hanya DFSK dan Wuling saja yang tak bisa menikmati relaksasi PPnBM, sejumlah model dari merek Jepang yang sudah diproduksi secara lokal pun tidak mendapat fasilitas tersebut.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Dorong Bisnis Properti, BI Beri Relaksasi KPR DP Nol Persen

Next Post

Kenaikan Cukai Belum Berdampak Pada Naiknya Harga Rokok

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Produksi Rokok Tahun Ini Diprediksi Turun 40% Dipicu Cukai Naik & COVID19

Kenaikan Cukai Belum Berdampak Pada Naiknya Harga Rokok

Discussion about this post

Stay Connected

  • 491 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

0
Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

2021-03-02
Tekan Inflasi, BI: Perlu Sinergitas Jaga Komoditas Strategis

Tekan Inflasi, BI: Perlu Sinergitas Jaga Komoditas Strategis

2021-03-02
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Neraca Perdagangan Luar Negeri Kaltim Surplus USD 1,14 M, Ini Rinciannya

2021-03-02
Airlangga Klaim PSBB Jawa Bali Disambut Baik Pelaku Pasar Modal

Airlangga Sebut Insentif PPnBM dan Properti Sumbang Ekonomi Tumbuh 1 Persen

2021-03-02

Recent News

Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

Fasilitas Daur Ulang dalam Bisnis Besar Baterai RI

2021-03-02
Tekan Inflasi, BI: Perlu Sinergitas Jaga Komoditas Strategis

Tekan Inflasi, BI: Perlu Sinergitas Jaga Komoditas Strategis

2021-03-02
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Neraca Perdagangan Luar Negeri Kaltim Surplus USD 1,14 M, Ini Rinciannya

2021-03-02
Airlangga Klaim PSBB Jawa Bali Disambut Baik Pelaku Pasar Modal

Airlangga Sebut Insentif PPnBM dan Properti Sumbang Ekonomi Tumbuh 1 Persen

2021-03-02

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true