Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Mobil Jepang Dapat PPnBM 0 Persen, Mobil China Gigit Jari

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-02-19
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -PPnBM 0 persen mobil baru jadi kabar baik buat industri otomotif Indonesia. Formulasi ini diharapkan pemerintah mampu menstimulasi industri otomotif yang menyerap jutaan tenaga kerja.

Relaksasi PPnBM ini bakal diimplementasikan dalam 3 skenario: potongan PPnBM 100 persen (Maret-Mei), potongan 50 persen (Juni-Agustus), dan potongan 25 persen (September-November).

Hanya saja, relaksasi PPnBM ini ada aturan mainnya. Di mana hanya mobil bermesin di bawah 1.500 cc dengan sistem penggerak 4×2. Tak hanya itu, syarat lainnya adalah tingkat kandungan lokal (TKDN) mobilnya sudah mencapai 70 persen.

Menurut konfirmasi langsung ke Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait syarat TKDN 70 persen. Politisi Partai Golkar itu pun mengamininya.

“(Iya) TKDN,” jawabnya singkat.

Akan tetapi, syarat TKDN 70 persen rupanya menuai respons dari pabrikan. Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, meminta ada keringanan perihal syarat TKDN.

Booth Honda yang dipadati pengunjung pada pameran GIIAS 2018 di ICE, BSD, Tangerang, Sabtu (4/8). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

 

“Kami berharap untuk segmen 70 persen konten lokal itu, harusnya bisa diubah bukan 70 persen,” tuturnya.

Hanya sekira 17 model yang bisa menikmati relaksasi PPnBM. Itupun mayoritas merek Jepang, sementara pabrikan China yang juga memiliki manufaktur tak mencicipi program tersebut.

Sebagai catatan, kami tidak memasukkan segmen LCGC dan mobil niaga jenis pikap 1.500 cc ke bawah. Sebab, mengacu PP 41 tahun 2013, mobil tersebut tidak dikenakan PPnBM.

MEREK MODEL
Daihatsu GranMax Luxio Terios Xenia
Honda Brio Mobilio BR-V
Mitsubishi Xpander
Nissan Livina
Suzuki Ertiga XL7 APV
Toyota Avanza Rush Yaris Vios Sienta

Dua pabrikan China gigit jari

DFSK menjadi salah satu pabrikan China yang membangun industri manufaktur di Indonesia. Beroperasi sejak 2017, tak kurang dari 150 juta dolar AS dikucurkan ke dalam negeri.

Sejumlah produk pun dibuat di Cikande, termasuk Glory 580 yang angka TKDN berada di 20-30 persen. Menurut perwakilan DFSK untuk mengonfirmasi apakah ada peningkatan komponen lokal pada produk mereka, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons.

DFSK Glory 580 i-Auto Foto: dok. Muhammad Ikbal/kumparan

 

Pun dengan Wuling, mereka gelontorkan Rp 9,3 triliun dan turut melibatkan 15 mitra pemasok komponen internasional dan 20 pemasok komponen lokal dengan melibatkan 3.000 tenaga kerja.

Skema relaksasi PPnBM yang mengharuskan angka TKDN sebesar 70 persen sudah pasti membuat produk mereka tak bisa menikmati kebijakan tersebut.

– Wuling Confero TKDN berkisar 55 persen

– Wuling Cortez TKDN berkisar 47 persen

– Wuling Almaz TKDN berkisar 40-50 persen

Menurut Riyanto, Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM-UI), relaksasi PPnBM berdasarkan kategori mobil 4×2 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dan menyertakan syarat kandungan lokal minimal 70 persen sudah tepat.

Pabrik Wuling di Cikarang, Bekasi Foto: Gesit Prayogi/kumparan

 

Ia mengatakan, regulasi ini diharapkan bisa menggerakkan kegiatan produksi dalam negeri yang pada akhirnya memberikan efek pengganda dan menciptakan nilai tambah sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah resesi.

“Makanya TKDN harus di atas 70 persen. Dengan TKDN 70 persen, industri otomotif akan menarik dan mendorong kegiatan ekonomi lainnya, seperti industri logam, industri komponen, dan sebagainya,” imbuhnya.

Lagipula, sambung Riyanto, bukan hanya DFSK dan Wuling saja yang tak bisa menikmati relaksasi PPnBM, sejumlah model dari merek Jepang yang sudah diproduksi secara lokal pun tidak mendapat fasilitas tersebut.(msn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Dorong Bisnis Properti, BI Beri Relaksasi KPR DP Nol Persen

Next Post

Kenaikan Cukai Belum Berdampak Pada Naiknya Harga Rokok

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kenaikan Cukai Belum Berdampak Pada Naiknya Harga Rokok

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara