Dorong Bisnis Properti, BI Beri Relaksasi KPR DP Nol Persen

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) berencana melakukan relaksasi aturan terkait kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor. Kebijakan pelonggaran bakal berikan dalam jangka waktu 10 bulan ke depan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan uang muka nol persen untuk kredit bermotor dan LTV 100 persen untuk KPR masing-masing berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021. Selanjutnya, pihaknya akan mengevaluasi terkait pengaruh kebijakan pelonggaran tersebut terhadap perekonomian nasional.

“Diharapkan segera meningkatkan permintaan kredit dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya secara virtual.

Selain itu, Perry juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Dalam hal ini, tidak semua bank dan perusahaan pembiayaan bisa menyalurkan kelonggaran KPR dan kredit kendaraan bermotor.

Ia mengungkapkan, hanya bank dan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) di bawah 5 persen yang bisa menyalurkan keringanan tersebut.

“Bank yang NPL di atas 5 persen tetap dilonggarkan tapi pelonggarannya tidak sampai 0 persen atau tidak sampai 100 persen,” ucapnya.

Meskipun demikian, Perry menambahkan, untuk bank dengan NPL di atas 5 persen masih bisa menyalurkan keringanan namun besarannya berbeda yakni sekitar 90-95 persen.(msn)

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

january effect

joint venture

jibor

Recent News

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.