Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Moody’s Sebut Risiko Refinancing Bisnis Batu Bara Meningkat

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-11-11
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id– Lembaga pemeringkat Moody’s Investor Service memperkirakan risiko pembiayaan utang kembali (refinancing) perusahaan batu bara di Indonesia melonjak pada 2022. Hal itu tak lepas dari banyaknya utang yang jatuh tempo pada periode tersebut tanpa rencana refinancing yang jelas.

Moody’s mencatat total utang perusahaan batu bara yang jatuh tempo pada 2022 mencapai US$2,9 miliar atau berkisar Rp40,6 triliun (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS) , baik dalam bentuk kredit perbankan maupun obligasi.

Nilai tersebut melonjak dari 2020 dan 2021 yang masing-masing nilainya US$800 juta (Rp11,2 triliun) dan US$700 juta (Rp9,8 triliun).

Assistant Vice President dan Analis Moody’s Maisam Hasnain mengungkapkan tujuh perusahaan batu bara yang telah diberikan rating oleh perusahaan memiliki likuiditas yang cukup untuk 12 bulan ke depan. Likuiditas tersebut termasuk untuk membayar belanja modal, dividen, dan utang jatuh tempo.

Menurut Moody’s, perusahaan batu bara yang mampu mengelola risiko refinancing dengan baik adalah perusahaan yang memiliki profil bisnis kuat, cadangan batu bara yang besar dan akses ke pasar modal yang baik. Beberapa di antaranya, PT Adaro Indonesia Tbk dengan rating Ba1 stabil dan PT Indika Energy Tbk (Ba3 stabil).Namun, risiko refinancing kian membesar seiring masuknya periode utang jatuh tempo pada 2022.

“Kualitas kredit kemungkinan akan melemah untuk perusahaan tambang yang tidak memiliki rencana refinancing yang jelas 12-18 bulan sebelum periode jatuh tempo,” ujar Hasnain.

Risiko pembiayaan kembali semakin diperburuk dengan kekhawatiran investor terhadap risiko lingkungan. Hal itu akan membatasi sumber pendanaan perusahaan.

Bagi sebagian perusahaan, sambungnya, kapasitas untuk membiayai kembali utang jatuh tempo bergantung pada kebutuhan untuk mengganti cadangan batu bara yang menyusut. Beberapa perusahaan lain juga mengantongi izin pertambangan yang habis masa berlakunya dalam lima tahun ke depan.

Seiring mendekati masa jatuh tempo, dua perusahaan memiliki profil kreditnya melemah akibat berkurangnya cadangan batu bara yaitu PT ABM Investama Tbk (B1 stabil) dan Geo Energy Resource Limited (B2 negatif). Namun, kedua perusahaan berkomitmen untuk mengakuisisi aset batu bara dalam 6 hingga 12 bulan ke depan.

Sementara itu, masa berlaku izin pertambangan sejumlah perusahaan pertambangan akan habis sebelum utang jatuh tempo di antaranya Adaro, Indika, dan PT Bumi Resources Tbk (B3 negatif). Perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi ketidakpastian regulasi yang lebih tinggi lantaran izin konsesi batu bara perusahaan di bawah skema Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Moody’s memperkirakan skema PKP2B akan diperpanjang. Kendati demikian, belum ada kepastian dari pemerintah terkait perpanjangan izin atau konversi izin tersebut. (cnn)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id– Lembaga pemeringkat Moody’s Investor Service memperkirakan risiko pembiayaan utang kembali (refinancing) perusahaan batu bara di Indonesia melonjak pada 2022. Hal itu tak lepas dari banyaknya utang yang jatuh tempo pada periode tersebut tanpa rencana refinancing yang jelas.

Moody’s mencatat total utang perusahaan batu bara yang jatuh tempo pada 2022 mencapai US$2,9 miliar atau berkisar Rp40,6 triliun (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS) , baik dalam bentuk kredit perbankan maupun obligasi.

Nilai tersebut melonjak dari 2020 dan 2021 yang masing-masing nilainya US$800 juta (Rp11,2 triliun) dan US$700 juta (Rp9,8 triliun).

Assistant Vice President dan Analis Moody’s Maisam Hasnain mengungkapkan tujuh perusahaan batu bara yang telah diberikan rating oleh perusahaan memiliki likuiditas yang cukup untuk 12 bulan ke depan. Likuiditas tersebut termasuk untuk membayar belanja modal, dividen, dan utang jatuh tempo.

Menurut Moody’s, perusahaan batu bara yang mampu mengelola risiko refinancing dengan baik adalah perusahaan yang memiliki profil bisnis kuat, cadangan batu bara yang besar dan akses ke pasar modal yang baik. Beberapa di antaranya, PT Adaro Indonesia Tbk dengan rating Ba1 stabil dan PT Indika Energy Tbk (Ba3 stabil).Namun, risiko refinancing kian membesar seiring masuknya periode utang jatuh tempo pada 2022.

“Kualitas kredit kemungkinan akan melemah untuk perusahaan tambang yang tidak memiliki rencana refinancing yang jelas 12-18 bulan sebelum periode jatuh tempo,” ujar Hasnain.

Risiko pembiayaan kembali semakin diperburuk dengan kekhawatiran investor terhadap risiko lingkungan. Hal itu akan membatasi sumber pendanaan perusahaan.

Bagi sebagian perusahaan, sambungnya, kapasitas untuk membiayai kembali utang jatuh tempo bergantung pada kebutuhan untuk mengganti cadangan batu bara yang menyusut. Beberapa perusahaan lain juga mengantongi izin pertambangan yang habis masa berlakunya dalam lima tahun ke depan.

Seiring mendekati masa jatuh tempo, dua perusahaan memiliki profil kreditnya melemah akibat berkurangnya cadangan batu bara yaitu PT ABM Investama Tbk (B1 stabil) dan Geo Energy Resource Limited (B2 negatif). Namun, kedua perusahaan berkomitmen untuk mengakuisisi aset batu bara dalam 6 hingga 12 bulan ke depan.

Sementara itu, masa berlaku izin pertambangan sejumlah perusahaan pertambangan akan habis sebelum utang jatuh tempo di antaranya Adaro, Indika, dan PT Bumi Resources Tbk (B3 negatif). Perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi ketidakpastian regulasi yang lebih tinggi lantaran izin konsesi batu bara perusahaan di bawah skema Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Moody’s memperkirakan skema PKP2B akan diperpanjang. Kendati demikian, belum ada kepastian dari pemerintah terkait perpanjangan izin atau konversi izin tersebut. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Donald Trump Patahkan Harapan Damai dari Perang Dagang

Next Post

Miliarder Kehilangan Rp5.432 T Gara-gara Perang Dagang

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Miliarder Kehilangan Rp5.432 T Gara-gara Perang Dagang

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In