Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Multifinance Berpotensi Rugi Rp87 T Karena Penundaan Kredit

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-29
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan multifinance berpotensi merugi hingga Rp87,64 triliun jika seluruh nasabah pembiayaan motor dan mobil mengajukan restrukturisasi di tengah penyebaran virus corona.

Ketua APPI Suwandi Wiratno mengatakan proyeksi itu merupakan skenario terburuk apabila kasus penyebaran virus corona semakin masif dan debitur terus-menerus mengajukan pelonggaran pembayaran kepada multifinance.

“Ini potensi worst case-nya, total kerugian perusahaan pembiayaan untuk pembiayaan mobil dan motor sebesar Rp87,64 triliun,” ujar Suwandi dalam video conference.

Suwandi menyebut mayoritas kerugian berasal dari pembiayaan mobil. Jika dirinci, potensi kerugian dari pembiayaan mobil sebesar Rp45,58 triliun dan sepeda motor Rp42,06 triliun.

Kerugian ini timbul karena perusahaan harus menanggung lebih dulu atas pokok dan bunga utang yang seharusnya menjadi kewajiban debitur. Ia mencontohkan konsumen mendapatkan pembiayaan mobil dengan tenor 60 bulan dengan pokok utang Rp100 juta dan bunga efektif Rp18 persen.

Konsumen itu harus membayar angsuran per bulannya sebesar Rp2,54 juta. Namun, pada angsuran kedua konsumen sudah menyatakan tak sanggup membayar karena terdampak penyebaran virus corona.

“Dengan ilustrasi ini perusahaan pembiayaan berpotensi rugi secara materiil sebesar Rp14,05 juta untuk satu unit mobil senilai Rp100 juta dengan tenor tetap 60 bulan,” jelas Suwandi.

Contoh kedua dengan pokok utang, bunga, dan tenor yang sama, tapi konsumen meminta pelonggaran dengan tidak membayar angsuran yang sebesar Rp2,54 juta selama enam bulan, maka kerugian yang diterima perusahaan pembiayaan sebesar Rp8,14 juta untuk satu unit mobil.

“Potensi kerugian ini akibat arus kas terganggu dan tidak ada pembayaran dari konsumen,” terang dia.

Di sisi lain, perusahaan pembiayaan memiliki kewajiban untuk membayar utang ke perbankan di tengah penyebaran virus corona ini. Suwandi menyatakan tidak ada relaksasi khusus kepada multifinance, sehingga arus kas rentan terganggu.

“Kami harus bekerja sama dengan perbankan karena kami juga harus membayar bunga dan pokok utang ke perbankan. Kalau seperti ini kami akan kesulitan likuiditas,” jelas dia.

Oleh karena itu, Suwandi berharap multifinance bisa mendapatkan fasilitas pengajuan restrukturisasi kepada perbankan di tengah pandemi corona ini. Dengan demikian, arus kas perusahaan tetap bisa terjaga.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keringanan atau pelonggaran cicilan kredit bagi pekerja informal terdampak virus corona. Hal itu diatur melalui POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

80 Persen Perusahaan Pembiayaan Setop Salurkan Pinjaman

Next Post

Kemenkeu Himpun Rp62,6 T dari Penerbitan Tiga Surat Utang

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kemenkeu Himpun Rp62,6 T dari Penerbitan Tiga Surat Utang

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In