[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan telah menerima pernyataan kesiapan Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk, dengan mengambil alih kepemilikan 51 persen saham bank tersebut.
Kookmin Bank yang merupakan kelompok usaha industri keuangan terbesar di Korea Selatan, saat ini hanya menguasai 22 persen saham Bukopin.
“Otoritas Jasa Keuangan telah menerima pernyataan Kookmin Bank, grup finansial terbesar di Korea Selatan, yang saat ini memiliki 22 persen saham Bank Bukopin telah siap menjadi Pemegang Saham Pengendali Tunggal (PSPT) dengan mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51 persen saham Bank Bukopin,” demikian dinyatakan dalam siaran pers OJK.
Kookmin Bank saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar bank di Asia dengan total aset per 31 Desember 2019 sebesar Rp 4.675 triliun. OJK menyebutkan, bank asal Korea Selatan itu juga telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk digunakan mengakuisisi saham Bank Bukopin hingga porsi kepemilikannya mencapai 51 persen.
Rasio kecukupan modal Bank Bukopin pada kuartal I/2020 sebesar 12,59 persen. Angka itu turun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 13,29 persen. Penurunan tersebut karena ada peningkatan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL). NPL gross Bukopin tercatat naik tipis dari 5,23 persen menjadi 5,33 persen. Sementara itu, NPL net tercatat turun dari 3,54 persen menjadi 3,4 persen.
Sebelumnya melalui keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (5/6), emiten dengan kode saham BBKP itu menyatakan sedang dalam proses penambahan modal perusahaan.
“Saat ini Perseroan dalam proses penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas V (PUT) dengan dokumen pendaftaran yang saat ini masih dalam kajian final di Otoritas Jasa Keuangan OJK, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan Perseroan pada tanggal 14 Mei 2020,” tulis Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin, Meliawati, dalam surat bernomor 087984/SKPR/VI/20202.
OJK menyambut baik dan mendukung rencana Kookmin Bank yang akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin. Termasuk melibatkan tim yang profesional untuk mendukung inisiatif peningkatan bisnis. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional.
Sementara itu, Bank Bukopin juga telah bersepakat untuk menjalin kerja sama dengan Bank BNI, untuk pemberian technical assistance atau pendamping teknis di bidang pengelolaan likuiditas (treasury management). Kerja sama pendampingan teknis tersebut termasuk pelatihan sumber daya manusia (SDM), penyusunan kebijakan perusahaan, konsultansi, dan advisory.
“Kerjasama technical assistance di bidang treasury management berupa antara lain pelatihan SDM, penyusunan kebijakan perusahaan, konsultansi, dan advisory, diharapkan menjadi langkah positif dalam mengembangkan bisnis Bank Bukopin,” kata Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin, Adhi Brahmantya.(msn)
Discussion about this post