Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK Lakukan 22 Penyidikan Sektor Jasa Keuangan di 2019

sunardobysunardo
2020-02-05
inNasional
Reading Time: 1min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Dari penyidikan tersebut, Wimboh mengatakan 20 berkas perkara telah dinyatakan lengkap alias P21 dan sembilan perkara sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht. Kendati demikian, ketika ditanya awak media mengenai perkara-perkara yang ditangani lembaganya itu, ia enggan menjelaskannya.

“Detailnya saya enggak hapal, yang penting bukan siapa, kalau sudah kasus hukum pasti kami umumkan, tapi yang masih penyelidikan masih confidential, ada lah,” tutur Wimboh.

Selain melakukan penyidikan kasus, Wimboh mengatakan lembaganya juga telah melakukan sejumlah penegakan hukum di berbagai sektor sepanjang 2019 lalu. Misalnya saja di industri pasar modal, tercatat otoritas telah melakukan pembatasan penjualan reksa dana tertentu kepada 36 manajer investasi.

Baca juga:   Pemungut PPN PMSE Dapat Ditunjuk oleh Ditjen Pajak Maupun Mengajukan Diri

OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada tiga akuntan publik, pembekuan tiga surat tanda terdaftar akuntan, pembekuan satu izin WPE, serta pencabutan izin usaha. Selain itu juga otoritas menjatuhkan sanksi denda sebanyak 43 kali dengan nilai total Rp 11,74 miliar.

Adapun pada sektor industri keuangan non-bank, penegakan hukum yang telah dilakukan sepanjang 2019 antara lain pengenaan sanksi denda sebanyak 164 kegiatan usaha, pembatasan 37 kegiatan usaha serta pencabutan izin 31 kegiatan usaha.(msn)

Baca juga:   Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2019 'Cuma' 5,05 Persen

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pasar Tinggalkan Safe Haven, Harga Emas Antam Turun Rp7 Ribu

Next Post

Umur Produksi Minyak Pertamina Hanya 9 Tahun

sunardo

sunardo

Next Post

Umur Produksi Minyak Pertamina Hanya 9 Tahun

Discussion about this post

Stay Connected

  • 443 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi Teken 4 Perpres Mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional ASN, Ini Daftarnya

0
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi Teken 4 Perpres Mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional ASN, Ini Daftarnya

2021-01-17
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona

OJK: Premi Industri Asuransi Turun 7,34 Persen pada 2020

2021-01-17
Sandiaga Uno Berharap Natal 2020 Bawa Semangat Bangkitkan Ekonomi

Menparekraf Janji Berdayakan UMKM di Ajang MotoGP Mandalika

2021-01-16
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Pulihkan Industri Pariwisata, Wapres: Pemerintah Siapkan Basis Data Terpadu bagi UMKM

2021-01-16

Recent News

Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi Teken 4 Perpres Mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional ASN, Ini Daftarnya

2021-01-17
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona

OJK: Premi Industri Asuransi Turun 7,34 Persen pada 2020

2021-01-17
Sandiaga Uno Berharap Natal 2020 Bawa Semangat Bangkitkan Ekonomi

Menparekraf Janji Berdayakan UMKM di Ajang MotoGP Mandalika

2021-01-16
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Pulihkan Industri Pariwisata, Wapres: Pemerintah Siapkan Basis Data Terpadu bagi UMKM

2021-01-16

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true