Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK Soroti Masalah Integritas di Bank Pembangunan Daerah

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-12-09
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyoroti ada masalah integritas dan profesionalitas di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Wimboh menuturkan, masalah integritas bisa mengancam keberlangsungan BPD, meski BPD punya keunggulan dari segi geografis di daerah masing-masing.

“Berbagai privilage tadi tidak ada maknanya kalau integritas ini dilupakan. Akhirnya apapun privilage yang ada akan hilang, kepercayaan akan hilang, karena bisnis bank adalah bisnis kepercayaan,” kata Wimboh dalam acara Penandatanganan Pernyataan Bersama Kemendagri, OJK, PPATK, dan KPK.

Masalah selanjutnya terdapat pada profesionalitas BPD. Masalah ini perlu diselesaikan agar pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bisa teruji dan mampu bersaing dengan lembaga sektor jasa keuangan lainnya.

Menurut Wimboh, profesionalitas penting untuk menelurkan ide-ide yang dibutuhkan masyarakat, khususnya dalam bentuk layanan maupun pengembangan produk.

“Untuk bisa survive even di daerah dengan privilege tadi, tanpa profesionalitas, tidak ada gunanya. Meski kita berlokasi di daerah, ini tidak bisa bersaing dengan baik kalau profesionalisme kita tidak bisa teruji dan compete (bersaing),” ucap Wimboh.

BPD dinilai harus bisa meningkatkan kemampuan permodalan dan membuat produk-produk baru. Agar tak ditinggalkan nasabahnya, produk tersebut harus dilengkapi dengan teknologi. Produk apapun yang dibutuhkan nasabah diharapkan bisa diakses melalui ponsel.

Sementara permodalan dibutuhkan lantaran menurut Peraturan baru OJK mewajibkan bank memenuhi ketentuan modal minimum Rp 3 triliun di tahun 2022.

“Ini jadi perhatian kita bersama. Kami sudah bicarakan, mari kita cari jalan keluar yang penting BPD harus survive dan nomor satu di daerahnya,” pungkasnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ada UU Ciptaker, Menkeu: RI Tempat yang Tepat Berinvestasi

Next Post

Kemenkeu sebut realisasi penerbitan SBN telah mencapai Rp 1.071,9 triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kemenkeu sebut realisasi penerbitan SBN telah mencapai Rp 1.071,9 triliun

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In