Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Omnibus Law Ancam Perburuk Neraca Perdagangan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-20
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, pemerintah harus berhati-hati dalam mengimplementasikan penyederhanaan perizinan berusaha sebagai fokusomnibus law.Kebijakan itu berpotensi memperburuk neraca perdagangan Indonesia apabila tidak terkontrol.

Andry menjelaskan, dengan penyederhanaan perizinan berusaha, kegiatan ekspor dan impor akan berpotensi menjadi lebih longgar. Hal itu diakuinya memang mampu mendorong frekuensi perdagangan, tetapi akan menjadi tidak terkontrol dan perdagangan tidak berkualitas karena beberapa perizinan dapat dihapus.

“Ini perlu diwaspadai karena bisa jadi efekomnibus law justru meningkatkan defisit perdagangan kita ke depan,” ucapnya.

Andry menekankan, defisit neraca dagang masih belum membaik selama dua tahun terakhir. Padahal, berdasarkandegree of openess, Indonesia belum menjadi negara perdagangan bebas. Berdasarkan data yang disampaikan Andry, persentasedegree of openessterhadap PDB semakin rendah dari 47,7 persen pada periode 2011-2015 menjadi 39,9 persen pada 2016-2018.

Andry mengatakan, di saat model kerja sama perdagangan di berbagai dunia mulai mengarah pada restriksi perdagangan karena isu kedaulatan ekonomi, jangan sampai Indonesia malah terlena denganomnibus law.“Dalam hal ini dengan memberikan karpet merah terhadap skema perdagangan yang tidak berkualitas,” katanya.

Restriksi tidak hanya melindungi produk dalam negeri, juga melindungi konsumen dalam negeri. Andry menyebutkan, salah satu yang perlu didukung adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagainon-tariff measuresyang bisa diandalkan.

Saat ini, masih banyak produk dalam negeri yang belum memenuhi SNI. “Alhasil, produk-produk impor mudah untuk leluasa masuk dan langsunghead-to-headdengan produk kita,” tutur Andry.

Permasalahannya, dari segi kualitas, produk impor justru memiliki kualitas rendah. Dampaknya, konsumen menjadi pihak paling dirugikan akibat hal tidak tersedianya SNI sebagai standar pada produk yang masuk ke Indonesia. Andry menuturkan,omnibus lawtentu perlu mengakomodasi kepentingan konsumen karena hal itu menjadi ruh bagi Undang-Undang Perdagangan saat ini.

Pemerintah menargetkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) rampung pada Ahad (19/1) bersama dengan naskah akademik. Dengan begitu, Senin (20/1) dapat resmi dirilis untuk kemudian dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 melalui Sidang Paripurna pada Selasa (21/1). (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Data Ekonomi China akan Bebani IHSG Pada Awal Pekan

Next Post

Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Ditargetkan Beroperasi Lebaran

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Ditargetkan Beroperasi Lebaran

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In