Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Peleburan OJK-BI, Pemerintah Dinilai Sulit Atur Sektor Keuangan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-07-25
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Komisaris Independen Bank DKI Lukman Hakim menilai jika peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali ke Bank Indonesia, pemerintah justru lebih sulit untuk mengatur sektor keuangan. Karena, kata dia, BI yang mendapatkan independensi sesuai Undang-undang, tidak bisa dikendalikan pemerintah.

“Jika OJK saat ini dkembalikan ke BI, maka BI akan menjadi lembaga yang sangat kuat di luar pemerintah super, super body,” kata Lukman dalam diskusi virtual.

Dia menuturkan wacana pembubaran OJK salah satunya berawal karena munculnya biaya operasional yang tinggi. Dengan adanya OJK, kata dia, ongkos bisnis menjadi tinggi karena OJK meminta premi kepada industri keuangan.

Problem koordinasi dengan moneter, juga menjadi salah satu penyebab timbulnya wacana penggabungan OJK ke BI. Dia mencontohkan suku bunga yang sudah diturunkan oleh BI, tidak serta merta diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan.

Problem komunikasi, kata Lukman juga menjadi masalah. “Image bahwa orang- orang OJK cenderung high profile, kurang humble,” ujarnya.

Padahal di sisi lain, Lukman menilai lebih dari tujuh tahun banyak manfaat dirasakan perbankan dengan adanya OJK. Salah satu manfaatnya, koordinasi antara perbankan dan industri keuangan non bank atau IKNB menjadi lebih mudah.

Dengan adanya OJK, kata dia, pengawasan perbankan juga menjadi lebih prudent. “Pengalaman saya ada peniti jatuh saja di sebuah bank, OJK akan tahu,” kata dia.

Kendati begitu, dia juga melihat memang pengawasan di IKNB belum se-prudent perbankan, karena aturan dan regulasi masih dalam proses pembuatan.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Empat Kali Dapat Opini WTP, Luhut: Pegawai Jangan Main-Main

Next Post

Sri Mulyani Minta Penanganan Krisis Corona Masuk Materi Pendidikan Kemenkeu

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani Minta Penanganan Krisis Corona Masuk Materi Pendidikan Kemenkeu

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In