Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Pendataan Subsidi Gaji, BP Jamsostek Sudah Terima 14,5 Juta Rekening

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-09-09
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Pemerintah terus berusaha mempercepat pendataan calon penerima bantuan subsidi gaji. Direktur Utama BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan terkait pendataan ini, sudah 14,5 juta data nomor rekening yang diterima pihaknya hingga 8 September 2020.

“Lalu kami validasi, valid 14,3 juta, dalam proses 204 ribu, tidak valid 19 ribu. Yang tidak valid diberikan ke pemberi pekerja untuk diperbaiki,” kata Agus dalam siaran langsung.

Agus Susanto mengatakan, syarat penerima bantuan subsidi gaji yaitu warga negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek. Adapun kepesertaan aktif dihitung sampai 2020.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah mencapai 3,697 juta per hari ini. Jumlah tersebut merupakan sebagian penyaluran dari tahap pertama dan tahap kedua.

“Bank Himbara yang menyalurkan subsidi gaji ke penerima. Ditransfer langsung baik ke bank Himbara juga atau ke bank swasta,” kata Ida.

Jumlah tersebut terbagi atas 2,311 juta yang sudah menerima dari data tahap pertama, dan 1.386 juta dari data tahap dua. Sebelumnya, pada gelombang I, bantuan subsidi gaji akan diterima oleh 2,5 juta pekerja. Sedangkan pada gelombang kedua, bantuan akan diberikan kepada 3 juta pekerja.

Menggunakan acuan data BP Jamsostek, pemerintah akan terus merealisasikan bantuan tersebut hingga memenuhi target 15,7 juta penerima hingga September nanti.

Peserta bantuan subsidi upah akan menerima stimulus tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan sehingga totalnya mencapai 2,4 juta. Bantuan diberikan dalam dua kali pencairan atau Rp 1,2 juta tiap dua bulan. Periode bantuan terhitung hingga Desember 2020.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BI: Penjualan eceran terkontraksi 12,3% yoy pada Juli

Next Post

6 Poin Utama Diskon dan Penundaan Pembayaran Iuran BP Jamsostek

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

6 Poin Utama Diskon dan Penundaan Pembayaran Iuran BP Jamsostek

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In