Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Bikin Pengusaha Pede

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-03-08
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengapresiasi kebijakan perbankan, khususnya Himpunan Bank Negara (Himbara) yang telah menurunkan Suku BungaDasar Kredit (SBDK).

Menurutnya hal itu dapat meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha untuk kembali aktif menjalankan bisnisnya.

“Apalagi penurunannya cukup signifikan hingga lebih dari 100 basis poin dibandingkan sebelumnya. Gesture ini sangat positif untuk meningkatkan confidence pelaku usaha untuk kembali aktif menjalankan usaha dan meningkatkan konsumsi kredit modal usaha bila diperlukan,” tuturnya saat dihubungi Minggu, 7 Maret 2021, dilansir dari Mediaindonesia.com.

Meski begitu, Shinta belum bisa memastikan dampak nyata penurunan SBDK terhadap pertumbuhan pinjaman produktif. Sebab, terdapat banyak hal yang diperhitungkan pelaku usaha sebelum kembali mengajukan pinjaman ke bank.

Pertimbangan itu meliputi stabilitas turn over dan pendapatan, beban kredit usaha existing, proyeksi pertumbuhan pasar terhadap kebutuhan modal, posisi aset perusahaan saat ini, hingga persyaratan kredit.

“Umumnya kalau revenue, turn over atau proyeksi pertumbuhan customer usahanya tidak terlalu positif atau stabil sehingga bisa menciptakan profit yang lebih tinggi dibandingkan suku bunga pinjamannya, pelaku usaha umumnya akan menahan diri untuk meningkatkan pinjaman,” jelas Shinta.

Oleh karenanya, pelaku usaha akan menunggu dan melihat bagaimana dampak riil dari penurunan SBDK tersebut. Menurutnya, SBDK terhadap korporasi sebesar delapan persen masih tergolong sulit lantaran tingkat kepercayaan konsumsi pasar masih rendah.

Apalagi di sektor-sektor usaha yang terimbas cukup dalam akibat pandemi seperti pariwisata dan sektor usaha pendukungnya. Hal itu berujung pada tingkat pertumbuhan permintaan yang lambat dan membuat pelaku usaha saat ini menunggu.

Shinta juga meyakini perbankan memiliki pertimbangan dalam memberikan pinjaman. Dengan penurunan SBDK, perbankan dirasa makin selektif dalam menyalurkan kredit untuk menjaga rasio Non Performing Loan (NPL/kredit bermasalah) yang sedianya meningkat di masa pandemi.

“Jadi kami pun tidak berpikir bahwa dengan penurunan SBDK bank-bank ini akan ‘mengobral’ kredit kepada pelaku usaha yang mengajukan. Pasti akan ada persyaratan kreditnya dan persyaratan tersebut belum tentu favorable terhadap kondisi pelaku usaha yang mengajukan pinjaman saat ini,” pungkasnya.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Kemenkeu: Utang Bambang Trihatmodjo Terus Ditagih Sampai Selesai

Next Post

Awas, OJK tetapkan 28 perusahaan investasi ini ilegal

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Awas, OJK tetapkan 28 perusahaan investasi ini ilegal

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara