Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyakit Diabates Jadi Alasan Menkeu Pungut Cukai ‘Teh Botol’

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-02-19
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id– Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana mengenakan cukai pada teh kemasan, minuman berkarbonasi, kopi minuman berenergi dan konsentrat. Untuk minuman berpemanis dalam bentuk kemasan, rencananya besaran cukai yang dikenakan sebesar Rp1.500 per liter.

Sementara itu, untuk minuman berkarbonasi, kopi, minuman berenergi dan konsentrat, besaran cukai yang akan dikenakan Rp2.500 per liter.

Rencana pengenaan tersebut Rabu (19/2) ini telah diusulkan ke DPR.  Sri Mulyani menyatakan pengenaan cukai minuman berpemanis dilakukan dengan memperhitungkan perkembangan jumlah penderita penyakit diabetes dalam beberapa tahun belakangan ini.

Data yang dimilikinya, prevalensi atau jumlah penderita diabetes pada kelompok masyarakat usia lebih dari 15 tahun mencapai 1,1 persen dari total penduduk Indonesia pada 2007 lalu.


Tapi, jumlah tersebut meningkat menjadi 2 persen pada 2018.  Peningkatan jumlah penderita diabates tersebut telah berdampak pada pembiayaan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk perawatan pasien penyakit tersebut.

Sri Mulyani menyebut peningkatan jumlah penderita diabates tersebut tak terlepas dari keberadaan makanan dan minuman berpemanis.

“Keberadaan makanan atau minuman berpemanis bisa dorong obesitas. Implikasinya (bisa merembet) ke diabetes. Implikasi diabates bermacam-macam mulai dari gagal ginjal, stroke dan lain-lain,” katanya di Gedung DPR.

Sri Mulyani berharap pengenaan cukai tersebut nantinya bisa mengendalikan konsumsi minuman berpemanis sehingga angka penderita diabetes dan obesitas bisa ditekan lagi.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Rupiah Masih Tertekan Virus Corona, Melemah ke Rp13.700

Next Post

Sri Mulyani Bakal Kenakan Cukai pada ‘Asap Knalpot’

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani Bakal Kenakan Cukai pada 'Asap Knalpot'

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In