Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Peringatan Pemerintah untuk Pengusaha Tambang dan Smelter Bijih Nikel

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-07-24
inNasional
Reading Time: 1min read
AA
0
Peringatan Pemerintah untuk Pengusaha Tambang dan Smelter Bijih Nikel
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Pemerintah meminta seluruh pelaku usaha mematuhi Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2020, tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.

Pemerintah bahkan menyatakan siap memberikan sanksi tegas kepada pengusaha tambang dan smelter yang nakal tidak patuh dengan aturan soal harga jual bijih nikel.

“Pemerintah di sini berposisi sebagai wasit, tidak akan berpihak kepada siapapun,” ujar Deputi VI Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto, melalui keterangan tertulis.

Baca juga:   China Lebih Pilih Vietnam, RI Evaluasi Perjanjian Dagang

“Namun kami minta seluruh pelaku usaha, baik penambang maupun smelter, untuk patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama,” sambungnya.

Seto menambahkan, ada sanksi terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan terkait Harga Patokan Mineral (HPM). Bisa berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha atau pemotongan ekspor, hingga pencabutan izin usaha.

Baca juga:   Harga Emas Antam Menguat ke Rp777 Ribu per Gram

Pemberian sanksi harus didukung oleh seluruh kementerian dan lembaga termasuk dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

“Kalau ada yang tidak mau patuh, pemerintah akan menyiapkan sanksi tegas mulai dari peringatan, pemotongan ekspor bahkan sampai pencabutan izin,” kata Seto

Hal ini disampaikan usai pemerintah melakukan rapat koordinasi (rakor) penerapan dan pengawasan dalam proses transaksi jual beli bijih nikel dari penambang kepada smelter secara virtual.

Baca juga:   Cadangan Devisa Desember 2020 Lebih Tinggi Dibanding November

Peserta rakor meliputi Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN dan BKPM.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Susi Pudjiastuti: Mohon Maaf, Saya Anti Perdagangan Pakai Kuota

Next Post

Pemerintah akan melelang 7 seri SUN dengan target Rp 40 triliun pada Selasa (28/7)

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Lawan Corona, Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Pemulihan Untuk Dunia Usaha

Pemerintah akan melelang 7 seri SUN dengan target Rp 40 triliun pada Selasa (28/7)

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
BI Bebaskan Sanksi untuk Bank dan Eksportir yang Telat Lapor

Bank Indonesia Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Meningkat Bertahap

0
BI Bebaskan Sanksi untuk Bank dan Eksportir yang Telat Lapor

Bank Indonesia Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Meningkat Bertahap

2021-01-26
Pemerintah Perlu Perkuat Jaringan Logistik untuk Cegah Krisis Pangan

Beras Impor Rembes, Kementan: 2 Perusahan Diproses Bareskrim

2021-01-26
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25

Recent News

BI Bebaskan Sanksi untuk Bank dan Eksportir yang Telat Lapor

Bank Indonesia Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Meningkat Bertahap

2021-01-26
Pemerintah Perlu Perkuat Jaringan Logistik untuk Cegah Krisis Pangan

Beras Impor Rembes, Kementan: 2 Perusahan Diproses Bareskrim

2021-01-26
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true