Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

PLN Sebut Ada Perbedaan Mekanisme Diskon Tagihan Listrik, Ini Rinciannya

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-01-25
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Direktur Bisnis dan Manajemen Niaga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Bob Saril menyebutkan ada sedikit perbedaan mekanisme dalam pemberian stimulus keringanan tagihan listrik. Perbedaan mekanisme ini terutama bila membandingkan antara pemberian strimulus per triwulan pertama tahun ini dengan tahun lalu.

Bob menjelaskan, untuk pelanggan pascabayar, tahun 2020 semua pemakaian tarifnya didiskon, yakni 100 persen untuk 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA subsidi. Sementara di tahun ini, pemakaian yang didiskon adalah setara 720 jam nyala.

“Pemakaian di atas itu dikenakan tarif normal subsidi,” ujar Bob, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu, 24 Januari 2021. Adapun relaksasi pelanggan tarif sosial, bisnis, dan industri tidak mengalami perubahan mekanisme.

Sementara untuk pelanggan prabayar, pada tahun 2020 pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020. Sedangkan pelanggan 900 VA subsidi diberikan token diskon 50 persen terhadap konsumsi bulanan tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020 dalam bentuk pemberian token.

Tapi pada tahun ini, pelanggan 450 VA diberikan token listrik gratis sebesar stimulus 2020. Sedangkan pelanggan 900 VA subsidi diberikan diskon 50 persen ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.

Sebelumnya, pemerintah memastikan telah memperpanjang pemberian stimulus ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga Maret 2021.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap PT PLN (Persero) yang telah mendukung langkah-langkah pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat yang paling terdampak Covid-19, khususnya pemberian stimulus Covid-19 pada 2020,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad dalam keterangannya.

Sebelumnya, pada tahun 2020 PLN telah memberikan keringanan tagihan listrik. Dengan perpanjangan stimulus selama Januari hingga Maret 2021 ini diharapkan beban masyarakat tidak mampu serta kelompok industri dan komersial bisa berkurang.

Pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM telah menginstruksikan PLN melaksanakan pemberian stimulus ketenagalistrikan pada 2021. Adapun total kebutuhan anggaran dari pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp 4,57 triliun untuk sekitar 33,7 juta pelanggan.

Berikut rincian pemberian stimulus ketenagalistrikan sepanjang Januari-Maret 2021 oleh PLN:

1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri dilakukan dengan ketentuan:

a. Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

-Pelanggan reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon 100 persen atau gratis biaya pemakaian dan beban.-Prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis sebesar tahun 2020.

b. Untuk rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)

-Reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon 50 persen biaya pemakaian dan beban.-Prabayar, diberikan diskon pembelian token sebesar 50 persen.

c. Masa berlaku sebagaimana butir a dan b adalah:

-Reguler (pascabayar), rekening Januari-Maret 2021.-Prabayar, pembelian token listrik Januari-Maret 2021.

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

a. Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA).

b. Pelanggan bisnis 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA).

c. Pelanggan industri 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas).

d. Pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya.

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen, diberlakukan bagi:

a. Pelanggan sosial 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA).

b. Pelanggan bisnis 900 VA (B-1/900 VA).

c. Pelanggan industri 900 VA (I-1/900 VA).

5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 2 sampai 4 untuk rekening tagihan listrik Januari sampai Maret 2021.(msn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Luhut Ingin GeNose C19 Bisa Digunakan di Berbagai Fasilitas Umum

Next Post

Ini progres proyek hilirisasi nikel Aneka Tambang (ANTM)

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ini progres proyek hilirisasi nikel Aneka Tambang (ANTM)

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara