Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

PSBB DKI, Wishnutama Minta Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dikecualikan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-09-11
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio meminta pelaku industri wisata, seperti perhotelan dan restoran, serta ekonomi kreatif diberi ruang agar tetap bisa melakukan kegiatan usahanya di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya berharap sektor-sektor atau pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang selama ini telah berupaya menjalankan protokol kesehatan dengan baik mendapatkan apresiasi dari Pemda DKI dengan diberikan ruang lebih sehingga bisa tetap bangkit,” kata Wishnutama.

Wishnutama mengatakan, dalam menekan laju penyebaran Covid-19, penerapan protokol kesehatan dalam bidang usaha dan kegiatan bisnis lainnya merupakan kunci utama. Saat ini pun, Kementerian telah menggalakkan program cleanliness, healthy, safety, and enviromental sustainability atau CHSE bagi masing-masing pelaku industri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa pemerintah setempat akan menerapkan PSBB pada 14 September 2020 setelah kasus penyebaran virus corona terus menanjak. PSBB pernah diberlakukan pada April lalu, namun Pemprov melakukan relaksasi, dua bulan kemudian. Dengan kembali berlakunya PSBB, kegiatan perkantoran, sekolah, dan rumah ibadah dibatasi. Seluruh aktivitas tetap berjalan dari tempat masing-masing.

Pengusaha Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI mengakui tengah mengalami pukulan kedua setelah kasus virus corona di dalam negeri terus menanjak. Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani mengatakan pengusaha sempat menghirup napas segar saat akhir pekan panjang Agustus lalu, namun kini kembali merugi akibat tingginya penyebaran penyakit.

“Kemarin long weekend dua kali, di beberapa daerah menunjukkan perbaikan. Tapi selesai itu, okupansi kembali drop, apalagi kasus positif corona naik,” ujar Haryadi saat dihubungi pada Rabu, 9 September.

Kurva penyebaran virus yang sama sekali belum menunjukkan gejala melandai, tutur Haryadi, membuat masyarakat urung bepergian. Padahal pada bulan-bulan lalu, ketika penambahan kasus belum terlampau signifikan, minat perjalanan diakui mulai tumbuh.

Haryadi menjelaskan, santernya penyebaran Covid-19 membuat industri pariwisata sulit menyusun rencana ke depan. Musababnya, pengusaha menghadapi ketidakpastian.

Walhasil, sejumlah pengusaha hotel menerapkan mekanisme buka-tutup untuk tetap bertahan di masa pandemi. Dia mencatat, total hotel di lokasi wisata seperti Bali, yang menjalankan operasi penuh hanya sekitar 10 persen. Sedangkan sisanya menghentikan operasional sementara.

Haryadi menduga kondisi ini masih akan berlangsung sampai akhir 2020. “Apalagi kasus Corona kita sudah tembus 200 ribu,” tuturnya.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Anak Buah Luhut Beberkan Temuan Tak Wajar Lonjakan Tagihan Listrik PLN

Next Post

Menperin: Revolusi Industri 4.0 Tuntut SDM Industri Cepat Beradaptasi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menperin: Revolusi Industri 4.0 Tuntut SDM Industri Cepat Beradaptasi

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara