PUPR: Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Cair Rp 7,78 T

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mencatat penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 7,78 triliun per 13 Juli 2020.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan tercatat per 13 Juli 2020 penyaluran FLPP tahun 2020 ini telah mencapai Rp 7,78 triliun untuk 76.834 unit rumah, atau telah mencapai 74,96 persen. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 13 Juli 2020 mencapai Rp 52,15 triliun untuk 732.436 unit rumah.

“Kita harus pastikan bahwa rumah yang disediakan dalam Sikasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) adalah rumah yang layak, dan masyarakat yang menerima FLPP pun juga harus tepat sasaran, sehingga penyaluran FLPP kami tepat guna,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Melalui Management Control yang dikelola, PPDPP mencatat per 13 Juli 2020 sebanyak 191.298 masyarakat terdaftar sebagai pengguna calon debitur pada SiKasep dengan 78.391 user telah lolos subsidi checking dan sebanyak 76.834 masyarakat telah menerima FLPP.

PPDPP merupakan badan layanan umum yang diberikan amanah oleh pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sistem Big Data Hunian yang dibangun PPDPP bersinergi dengan seluruh stakeholdernya, seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, BLU Pusat Investasi Pemerintah, bank pelaksana, dan para pengembang perumahan.

Melalui SiKasep dan SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) PPDPP menjembatani ketersediaan hunian (supply) untuk memenuhi kebutuhan hunian (demand) bagi masyarakat, terutama MBR. Tentunya pemerintah harus dapat menjamin, bahwa hunian yang disediakannya memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti layak huni dan tidak bermasalah.

Pada 7 Juli 2020, PPDPP kembali membangun kerja sama dengan SIKI (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia) pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dengan melakukan integrasi data SBU (Sertifikat Badan Usaha) dan SKA (Sertifikat Keahlian Kerja) antara e-FLPP dengan SIKI. Sehingga melalui kerjasama tersebut, PPDPP dapat memastikan bahwa pengembang yang mengajukan diri telah tersertifikasi secara resmi dan telah memenuhi kompetensinya.

Arief menegaskan bahwa PPDPP memfasilitasi pengembang FLPP membangun rumah sesuai peraturan yang ada. Rumah yang dijual sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, harus layak huni. Arief juga ingin memastikan bahwa rumah FLPP yang disediakan harus layak huni, tidak memerlukan peningkatan kualitas dan penambahan biaya di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Tercatat dalam database PPDPP per 13 Juli 2020 sebanyak 10.700 lokasi telah didaftarkan oleh pengembang pada SiKumbang, dan sebanyak 10.002 data telah terintegerasi untuk lakukan pengajuan akad. Data tersebut dihimpun dari 6.031 pengembang di seluruh Indonesia yang berasal dari 20 asosiasi yang terdaftar dalam Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG).

Pemerintah melalui PPDPP pada 2020 ini menempatkan anggaran penyaluran FLPP sebesar Rp 11 triliun yang terdiri dari Rp 9 triliun DIPA 2020 dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok, untuk 102.500 unit rumah.(msn)

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

january effect

joint venture

jibor

Recent News

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.