Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

RI Buka Opsi Ekspor APD Bantu Negara Lain Hadapi Corona

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-24
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku bahwa pemerintah membuka opsi untuk ekspor Alat Pelindung Diri (APD), untuk membantu penanganan virus corona negara lain. Dengan catatan, seluruh kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi.

“Kalau ini bisa diproduksi maksimal, maka industri bisa bekerja sama dengan komponen daerah. Kelak kami bisa membantu negara lain yang butuh APD,” ujarnya.

Ia tak menjelaskan rinci berapa jumlah APD yang dibutuhkan di dalam negeri. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut DKI membutuhkan 1.000 APD per hari.J

umlah itu belum termasuk untuk provinsi lainnya. Sementara itu, pemerintah masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan APD di dalam negeri.

Namun, Doni menegaskan pemerintah tetap akan mendahulukan kebutuhan dalam negeri meski ada opsi ekspor ke depannya. Ia mengaku sudah berbicara dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita agar industri di Indonesia mendukung seluruh upaya penanganan virus corona di dalam negeri.

“Kami telah bicara dengan Menteri Perindustrian Bapak Agus Gumiwang. Semua industri yang berpotensi untuk mendukung penanganan virus corona akan dioptimalkan,” terang Doni.

Lebih lanjut ia bilang industri yang dimaksud bukan hanya tekstil yang memproduksi alat pelindung diri, tapi juga industri di sektor lain yang memproduksi masker dan hand sanitizer.

“Sehingga kami mampu memenuhi kebutuhan tanpa tergantung dari luar,” kata Doni.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk melarang ekspor masker dan alat kesehatan demi mengatasi penyebaran wabah virus corona di dalam negeri yang semakin meluas.

“Saya minta kebutuhan alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer dipastikan tersedia. Untuk ekspor masker dan alat kesehatan yang diperlukan lebih baik disetop,” imbuh Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta kepada jajarannya untuk memastikan ketersediaan bahan baku produksi alat kesehatan di dalam negeri supaya produksinya tak terganggu.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto telah mengeluarkan aturan yang melarang sementara kegiatan ekspor produk antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker dari Indonesia ke negara-negara mitra dagang mulai Rabu (18/3).

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker.

Beleid tersebut telah diteken dan diundangkan pada pekan lalu.(cnn)

 

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Jokowi Minta Gubernur Siapkan Bansos Atasi Corona di Daerah

Next Post

Percepatan Realokasi Anggaran, DJA Keluarkan Aturan Main Pengajuan Revisi Anggaran

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Percepatan Realokasi Anggaran, DJA Keluarkan Aturan Main Pengajuan Revisi Anggaran

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara