[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo memastikan pengumuman tentang pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB akan di DKI Jakarta akan diumumkan pada esok hari. “Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh gubernur DKI, secara resmi akan disampaikan kepada media pukul 13.00 WIB,” ujar Doni dalam siaran langsung.
Doni mengatakan hasil pertemuan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta akan dibahas kembali sebelum diumumkan pada esok hari. “Sehingga pengumuman yang disampaikan kepada masyarakat adalah kepastian dan harmonisasi kepentingan pusat dan kepentingan daerah.”
Ia memastikan bahwa hal yang paling pokok dalam bagi pemerintah adalah keselamatan masyarakat. Sehingga, Doni berharap upaya pencegahan dapat dilakukan oleh semua pihak. “Kesehatan masyarakat adalah prioritas Presiden Jokowi.”
Pada hari ini, pemerintah dijadwalkan meninjau perkembangan dan situasi baru di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Doni pun direncanakan menggelar konferensi pers bersama mengenai hasil tinjauan tersebut.
Namun, hingga tiba waktu konferensi pers, Airlangga dan Luhut tampak tidak hadir. Acara tersebut pun dilanjutkan dengan Doni sebagai narasumber tunggal.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, pada Kamis, 10 September 2020, mengatakan bahwa Luhut akan meninjau langsung Wisma Atlet pada hari ini. “Mereka semua berencana meninjau wisma atlet hari Sabtu ini untuk melihat secara langsung kondisi di sana dan memastikan segala kesiapan yang ada,” ujarnya.
Kala itu, Jodi mengatakan Luhut telah berkoordinasi dengan Anies Baswedan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik rem darurat pembatasan sosial berskala besar pada Rabu malam. Dalam sebuah rapat, keduanya membicarakan pelbagai dampak setelah pengetatan aktivitas diberlakukan hingga kondisi terkini rumah sakit di Jakarta.
Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Anies menyatakan rumah sakit di Jakarta dalam kondisi yang mengkhawatirkan, bahkan hampir memasuki fase krisis atau kolaps. Situasi ini terjadi setelah jumlah kasus positif virus corona di Ibu Kota terus menanjak.
Menurut Jodi, data pasien di Wisma Atlet Kemayoran yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI dengan data resmi Satgas Covid-19 berbeda. “Yang pasti, Pemprov dengan pusat terus melakukan koordinasi untuk menyelaraskan dan menghasilkan kebijakan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Anies Baswedan secara resmi telah mengumumkan bahwa pemerintah setempat akan menerapkan PSBB total pada 14 September 2020. PSBB Jakarta ini pernah diberlakukan April lalu, namun Pemprov melakukan relaksasi pada Juni setelah penyebaran mereda.
Namun, seiring waktu, penularan Covid-19 kembali meluas. Dengan kembali berlakunya PSBB, kegiatan perkantoran, sekolah, dan rumah ibadah ditutup untuk kapasitas tertentu. Seluruh aktivitas tetap berjalan dan dipusatkan dari tempat masing-masing.(msn)
Discussion about this post