Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Selain Jiwasraya, BPK Juga Periksa Peran OJK

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-09
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan selain memeriksa laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), pihaknya juga memeriksa peran pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bukan tanpa alasan, mengingat Jiwasraya pernah mendapat disclaimer dari BPK pada 2007 dan opini tidak wajar pada 2017.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan Jiwasraya juga melakukan rekayasa akuntansi atauwindow dressinguntuk mempercantik laporan keuangannya. Pada 2017, Jiwasraya membukukan laba Rp360,3 miliar, namun memperoleh opini tidak wajar karena kekurangan pencadangan sebesar Rp7,7 triliun.

“Jadi, BPK juga memeriksa pengawasan OJK, pemilihan dan pengawasan oleh komisaris dan Kementerian BUMN, serta pemeriksaan oleh akuntan publik,” ujar Agung.

BPK sendiri melakukan dua pemeriksaan sekaligus terhadap Jiwasraya. Yakni, pertama pemeriksaan atas permintaan Komisi XI DPR untuk mendalami persoalan Jiwasraya, dan kedua, menindaklanjuti hasil pemeriksaan investigasi pendahuluan permintaan Kejaksaan Agung.

Hasilnya, lanjut Agung, Jiwasraya memoles laporan keuangannya menjadi laba dari rugi pada 2006. Puncaknya, ketika kasus gagal bayar mencuat pada Oktober 2018, kerugian perusahaan tercatat Rp15,3 triliun. Namun, ekuitasnya diperkirakan negatif Rp27,2 triliun per November 2019.

“Kerugian itu terutama terjadi karena Jiwasraya menjual produk saving plan dengancost of fund(biaya dana) yang sangat tinggi, di atas bunga deposito dan obligasi. Kemudian, dana itu diinvestasikan pada instrumen saham dan reksa dana berkualitas rendah,” kata Agung.

Hasil lainnya, ia melanjutkan BPK mengendus ada kongkalikong manajemen Jiwasraya bersama perusahaan manajer investasi dalam penempatan sejumlah dana di instrumen reksa dana.

“Pemeriksaan BPK sedang menganalisis prediksi itu, namun hal ini belum final dan dapat berkembang sesuai bukti-bukti yang dikumpulkan dalam pemeriksaan BPK selanjutnya. Pihak-pihak terkait adalah direksi, general manager, dan pihak lain di luar Jiwasraya,” jelasnya.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BPK Soal Skandal Jiwasraya: Gigantik dan Sistemik

Next Post

Ini Realisasi Penerimaan Negara di Penghujung 2019

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ini Realisasi Penerimaan Negara di Penghujung 2019

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In