Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sengketa RI dan China Berlanjut, Pulau Natuna Menyimpan Potensi SDA Mencapai Rp 5 Triliun

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-07
inNasional
Reading Time: 4 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Pulau Natuna yang berada di Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan setelah kapal-kapal asal negara China berada di wilayah tersebut untuk mengambil sumber daya perikanan. Tentu hal ini menyulut respons pemerintah Indonesia yang secara hukum internasional area tersebut berada di bawah NKRI.

“Terkait dengan kapal ikan RRT (red: Republik Rakyat Tiongkok) yang dikawal resmi pemerintah Tiongkok di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok,” terang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM kepada media saat hadir di Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur tanggal 5 Desember 2020.

Pulau Natuna kembali hangat perbincangan ke permukaan pasca Kementerian Kelautan dan Perikanan berpindah komando dari Susi Pudjiastuti ke Edhy Prabowo pada Oktober 2019 lalu. Puncaknya terjadi tanggal 3 Januari 2020 lalu ketika juru bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang menyatakan kapal negaranya berhak berada di perairan Natuna.

Banyak pihak masih bertanya-tanya kenapa Pulau Natuna terus-terusan dilanda konflik antar negara, alasan utama selain mengenai kedaulatannya adalah karena memiliki potensi ekonomi yang melimpah.

Sengketa Pulau Natuna harusnya tidak terjadi jika mengacu pada peraturan PBB

 

Sengketa Pulau Natuna harusnya tidak terjadi jika mengacu pada peraturan PBB, (harvardilj.org).

Jika menganut pada peraturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) berdasarkan United Nation Law of the Sea (UNCLOS), perairan Natuna masih berada dalam wilayah Indonesia. Sebab di ZEE tercantum bahwa wilayah perairan yang jaraknya 200 mil (321 Kilometer) dari garis pantai Kepulauan Natuna adalah hak negara Indonesia.

Sedangkan pemerintah China menggunakan dasar peraturan 9 Garis Putus-Putus (9 Dash Line) yang dibuatnya sendiri atas wilayah perairan Natuna. Padahal aturan tersebut udah dinyatakan gak berlaku oleh Mahkamah Arbitrase Internasional (Permanent Court of Arbitration).

Perbedaan pandangan inilah yang menjadi asal muasal kenapa beberapa negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia termasuk Indonesia sering bermasalah dengan pihak pemerintahan China.

Pulau Natuna menyimpan kekayaan SDM yang melimpah untuk Indonesia

 

Pulau Natuna menyimpan kekayaan SDM yang melimpah untuk Indonesia, (Ilustrasi/Shutterstock).

Gak cuma masalah kedaulatan aja nih, ternyata disamping itu wilayah Natuna juga menyimpan berbagai macam kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan oleh negara Indonesia.

Salah satunya adalah kekayaan ikannya yang melimpah. Sedikitnya ada potensi sebesar 400.000 ton per tahunnya. Hal itu diungkapkan langsung oleh mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti.

Sedangkan untuk cadangan minyak bumi wilayah ini bisa memproduksi sebanyak 25 ribu barel per hari dan gas bumi sebanyak 489 juta kubik kaki per harinya. Jadi pantas saja kalau perairan Natuna sering dilanda sengketa.

Berapa potensi pendapatan Natuna untuk Indonesia?

Berapa potensi pendapatan Natuna untuk Indonesia?, (Ilustrasi/Shutterstock).© Disediakan oleh MoneySmart.IDBerapa potensi pendapatan Natuna untuk Indonesia?, (Ilustrasi/Shutterstock).

“Kami perhitungkan di sana menurut data yang ada kurang lebih 400 ribu ton per tahun. Jadi kalau dikali satu dolar ya 400 juta dollar,” terang Susi Pudjiastuti, mengutip dariJPNN. Jika menggunakan kurs rupiah maka nilainya Rp 5,5 triliunan.

Angka segitu tentunya sangat besar dan bisa terus meningkat jika pemerintah terus membantu para nelayan lokal untuk menyiapkan sarana dan prasarana secara lengkap. Itu baru dari sisi kekayaan perikanan, bila digabungkan dengan minyak bumi dan gas alam pastinya akan berlipat ganda.

Nah itulah sedikit informasi soal Pulau Natuna yang saat ini menjadi bahan perdebatan pemerintah Republik Indonesia dengan China lantaran melabuhnya kapal-kapal Republik Rakyat Tiongkok.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Softbank Diklaim Akan Investasi Rp14.000 T Buat Ibu Kota Baru

Next Post

Defisit APBN 2019 Capai Rp 353 Triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Defisit APBN 2019 Capai Rp 353 Triliun

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In