Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

SKK Migas: Subholding Penyebab Kinerja Hulu Pertamina Rendah

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-04-27
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -SKK Migas menilai pembentukan subholding hulu migas Pertaminadinilai menjadi biang keladi lambatnya perusahaan pelat merah ini dalam membuat keputusan akhir investasi (Final Investment Decision/FID). Hal ini menyebabkan capaian kinerja Pertamina di sektor hulu migas rendah.

Padahal, pembentukan subholding ini sebelumnya diharapkan dapat menggenjot kegiatan eksplorasi dan produksi dengan mempercepat proses investasi.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan telah melakukan pertemuan dengan subholding hulu Pertamina dan meminta perusahaan pelat merah itu untuk tidak menunda investasi di sektor hulu.

“Mulai bulan ini sudah tidak boleh lagi isu menunggu FID dan sudah dilaksanakan,” kata Dwi dalam Konferensi Pers Kinerja Hulu Migas Kuartal 1 2021 secara virtual, Senin (26/4).

Ia menyadari perubahan yang terjadi di Pertamina dengan pembentukan subholding akan berpengaruh terhadap jalannya investasi di sektor hulu. Hal ttersebut biasa terjadi saat perombakan struktur organisasi.

Namun demikian, Pertamina dituntut untuk bisa menentukan dan menaikan batasan investasi yang dapat dilakukan di anak perusahaan sesegera mungkin. Hal ini guna memperlancar kegiatan yang dibutuhkan.

“Mungkin banyak hal-hal yang masih belum hidup sehingga kita tahu pada akhir 2020 hingga awal 2021 Pertamina melakukan perubahan-perubahan organisasi, subholding itu menjadi salah satu penyebab,” ujarnya.

Berdasarkan data kuartal I 2021 SKK Migas, grup Pertamina yang tidak memenuhi target produksi siap jadi atau lifting minyak bumi adalah PT Pertamina EP yang hanya mencapai 98,8% dari target, PT Pertamina Hulu Energi Oses 89% dari target, dan JOB Pertamina-Medco Tomori Sulawesi Ltd.

Sementara itu, untuk realisasi lifting gas bumi, hanya Pertamina EP yang tidak mencapai target dari deretan grup Pertamina dengan realisasi 99,8%.

Untuk diketahui, Pertamina menargetkan investasi tahun ini mencapai US$ 10,7 miliar atau sekitar Rp 156 triliun. Sekitar 46% dari total investasi tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan hulu migas. Alokasi ini merupakan upaya perusahaan meningkatkan produksi dan cadangan migas sehingga dapat menurunkan impor.

Sementara 36% belanja modal dialokasikan untuk melanjutkan pengembangan kilang dan petrokimia, sisanya akan diserap untuk kegiatan bisnis lainnya termasuk melanjutkan pengembangan energi baru dan terbarukan.

Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto sebelumnya berharap rencana kerja operasional tahun ini dapat berjalan lancar, seperti mencapai target produksi migas dari lapangan di dalam maupun luar negeri.

Pertamina juga menargetkan cadangan migas dapat mencapai 696 MMBOE atau hampir empat kali lipat dari penambahan cadangan tahun lalu. Untuk mencari cadangan migas potensial, perusahaan pada tahun lalu telah menyelesaikan marine survey seismik 2D lebih dari 31 ribu km.

Ini merupakan survey seismik terpanjang se-Asia Australia dalam 10 tahun terakhir. “Kami akan terus melanjutkan kegiatan survei seismik yang agresif untuk mendapatkan potensi tambahan cadangan migas baru,” kata Agus.

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Bulog Tunda Impor Daging Kerbau dari India, Buwas: Kita Jaga Betul

Next Post

Bulog Digugat Rp 3,3 Miliar, Ini Kata Buwas

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bulog Digugat Rp 3,3 Miliar, Ini Kata Buwas

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara