Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Soroti Kegaduhan PSBB Jakarta, Mahfud MD Salahkan Tata Kata Anies

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-09-13
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai Senin (14/9) menimbulkan kegaduhan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menilai kegaduhan tersebut muncul lantaran kesalahan tata kata yang digunakan saat mengumumkan kebijakan tersebut.

“Sejak awal pemerintah pusat telah mengetahui bahwa status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Akan tetapi seolah-olah Jakarta menarik ‘rem darurat’. Karena ini tata kata, bukan tata negara,” kata Mahfud dalam seminar nasional evaluasi 6 bulan dan proyeksi 1 tahun penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring.

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tahu bahwa Jakarta harus PSBB dan belum pernah dicabut. Namun tata kata saat mengumumkan PSBB total tersebut mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru sehingga menimbulkan kejutan baru terhadap perekonomian.

Akibatnya, setelah PSBB total diumumkan, para ekonom menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp 397 triliun. Padahal sebenarnya Pemprov DKI Jakarta hanya mengumumkan perubahan kebijakan.

“Seakan-akan (PSBB total) ini baru, sehingga menimbulkan kejutan terhadap ekonomi. PSBB sudah menjadi kewenangan daerah, namun perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam range tertentu,” ujarnya.

Dia mencontohkan di daerah tertentu PSBB diterapkan untuk satu kampung, kemudian di daerah lain diterapkan untuk satu pesantren, atau di tempat lain diberlakukan untuk pasar. Menurutnya Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan ini, namun tata kata saat mengumumkan PSBB total kurang tepat.

Selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pertumbuhan ekonomi Jakarta terkontraksi hingga 8,22% (year on year/yoy). Pariwisata menjadi sektor yang paling terdampak. Hal ini dilihat dari sektor penyediaan akomodasi dan makan/minum, serta transportasi dan pergudangan yang terkontraksi paling dalam.

Berbagai sektor lainnya yang juga terdampak PSBB yaitu industri pengolahan, serta perdagangan besar dan eceran. Selengkapnya dapat dilihat pada databoks berikut.

Penolakan Menteri

Sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo pun menyayangkan kebijakan Anies. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, misalnya, mengatakan bahwa PSBB DKI akan mempengaruhi kinerja manufaktur di Indonesia.

Dia khawatir industri yang sudah bergeliat akan kembali tertekan. “Apalagi kalau diikuti provinsi lain,” ujar Agus yang juga mengakui bahwa masalah kesehatan merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar.

Sementara Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta agar PSBB yang bertujuan untuk membatasi ruang gerak manusia itu jangan sampai mengganggu arus barang. “Ini agar rantai pasok tidak terganggu,” kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pengumuman Anies tersebut menimbulkan ketidakpastian pasar. Hal ini langsung direspon oleh pasar saham dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang anjlok lebih 5% pada Kamis (10/9).

“Sebenarnya kinerja pasar keuangan sudah menuju ke arah positif sejak beberapa pekan terakhir dibandingkan April. Indeks saham sektoral menguat pada sebagian besar sektor dengan variasi kenaikan hingga di atas 20%,” kata Airlangga.

Untuk meminimalisir dampak ekonomi, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar pun menyarankan agar pemerintah provinsi dapat memberikan pengecualian PSBB terhadap industri manufaktur atau sektor usaha yang taat pada protokol kesehatan.

“Pengusaha bisa saja mengatur agar pekerjanya dapat meminimalisir kontak dengan orang lain, misalnya dengan tidak menggunakan transportasi umum. Jadi didorong saja ke Pemprov DKI untuk melakukan pengecualian,” ujarnya.

Dia beralasan, aspek kesehatan dan ekonomi sama pentingnya dalam penanganan pandemi. Covid-19 bisa membunuh manusia, sama halnya dengan kejatuhan ekonomi yang juga bisa membunuh kehidupan.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

PSBB, Wishnutama Sebut Industri Wisata Bisa Tetap Produktif

Next Post

Anies: Dalam 12 Hari, Kasus Positif Corona DKI Naik 49%

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Anies: Dalam 12 Hari, Kasus Positif Corona DKI Naik 49%

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In