Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Sri Mulyani: Anggaran Kesehatan Tak Cuma Tanggung Jawab Kemenkes

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-07-01
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons rendahnya serapan anggaran bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19. Kondisi ini adalah salah satu sumber kekesalan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada sidang kabinet 18 Juni 2020 lalu.

Sri Mulyani mengatakan anggaran Rp 87,55 triliun ini disalurkan ke berbagai pihak, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di nasional dan daerah. Sehingga, belanja kesehatan tidak hanya menjadi urusan Kementerian Kesehatan di bawah Menteri Terawan Agus Putranto semata.

“Jadi dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa, ohh anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawab kementerian kesehatan, sebenarnya tidak juga,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan kekesalannya karena belanja kesehatan sudah dianggarkan mencapai Rp 75 triliun. Namun, baru 1,53 persen saja yang sudah dibelanjakan.

Angka Rp 75 triliun adalah anggaran kesehatan tahap awal, sebelum kemudian naik menjadi Rp 87,55 triliun. “Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua,” kata Jokowi. Video yang kemudian dipublikasikan Istana pada 28 Juni 2020 tersebut viral.

Sri Mulyani kemudian merinci peruntukan anggaran kesehatan ini. Contohnya untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) di gugus tugas. Lalu, ada juga untuk penanganan BPJS Kesehatan agar mampu membayar klaim rumah sakit.

Kemudian, ada juga insentif pajak yang diberikan langsung ke rumah sakit untuk jasa kesehatan. Sehingga, Sri Mulyani menyebut belanja kesehatan ini sebagai sebuah tanggung jawab bersama.

Rincian lengkapnya yaitu Rp 65,8 triliun untuk belanja penanganan Covid-19, Rp 5,9 triliun untuk insentif tenaga medis, Rp 300 miliar untuk santunan kematian, Rp 3 triliun untuk bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasiknal (JKN) BPJS Kesehatan, Rp 3,5 triliun untuk gugus tugas Covid-19,, dan terakhir insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp 9,05 triliun.

Meski demikian, Sri Mulyani berkomitmen untuk melacak penggunaan anggaran ini agar semakin terserap. Sehingga, dampaknya untuk memulihkan sosial dan ekonomi akan lebih besar.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Bisa Bebani Fiskal, Bank Dunia Minta Utang BUMN Diwaspadai

Next Post

Netflix dkk Wajib Laporkan Pungutan Pajak Per 3 Bulan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Netflix dkk Wajib Laporkan Pungutan Pajak Per 3 Bulan

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara