Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani: Dalam Membuat Keputusan, 5 Institusi “Melototin” Kita…

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-30
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah sangat berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Pasalnya, dalam proses penanganan krisis kesehatan dan krisis perekonomian dan sosial yang disebabkan oleh Covid-19, pemerintah perlu melakukan revisi atas aturan-aturan yang sudah pernah dibuat sebelumnya.

Alasannya, agar jalannya penanggulangan krisis bisa berlangsung cepat dan tidak menimbulkan risiko lebih besar ke depan.

Bendahara Negara itu pun mengungkapan, saking hati-hatinya pemerintah dalam membuat terobosan kebijakan di tengah krisis, maka dilibatkan hingga lima institusi dalam proses perumusan, yakni Polri, BPKP, Jaksa Agung, KPK, hingga BPK.

“Sekarang setiap kita mengambil keputusan ada empat sampai lima instirusi yang melototin kita, mulai dari kepolisian, kejaksaan, BPKP, LKPP, KPK, kemudian nanti diaudit oleh BPK, dan nanti akan ditanyai oleh DPR,” ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Sri Mulyani pun mengatakan, kehati-hatian tersebut memang baik agar tidak terjadi moral hazard atau penyimpangan ketika kebijakan tersebut dijalankan.

Ditambah lagi, dalam penanganan pandemi Covid-19, biaya yang digelontorkan pemerintah tak sedikit.

Namun demikian, karena kehati-hatian itu pulalah di sisi lain menyebabkan para pengambil kebijakan cenderung lambat untuk memutuskan sesuatu atau untuk melakukan terobosan.

“Presiden menegaskan kalau tujuan kita untuk membantu atau mengelola krisis. Ini maka pertanggung jawabannya pada rakyat, tapi itu penyampaian Presiden perlu ditopang dengan berbagai landasan peraturan,” jelas Sri Mulyani.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun, meningkat dari rencana sebelumnya sebesar Rp 677 triliun.

Dari jumlah Rp 695,2 triliun tersebut rinciannya, sebesar Rp 87,55 triliiun untuk anggaran kesehatan, anggaran perlindungan sosial Rp 203,9 triliun dan insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun.

Kemudian, sebesar Rp 123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM, pembiayaan korporasi menjadi Rp 53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

Sri Mulyani pun menjamin, dirinya dan jajarannya tidak akan melakukan penyimpangan atau mengambil kesempatan atas setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

“Paling tidak saya menjamin, di tingkat saya dan dirjen tidak (melakukan penyimpangan),” ujar dia.

“Biasanya yang berinat baik akan khawatir, tapi kalau memang niatnya maling, akan tetap kerja keras, tapi kalau baik akan sangat hati-hati dan menjadi dilema,” ujar Sri Mulyani.(msn)

Previous Post

UMKM Ada 64 Juta, Kontribusi Ekspor Hanya 14 Persen

Next Post

Mitigasi Bank Peserta Gagal Bayar, LPS Siapkan Skenario

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Mitigasi Bank Peserta Gagal Bayar, LPS Siapkan Skenario

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In