Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Sri Mulyani Hapus 1.022 Barang dari Daftar Impor Dilarang

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-13
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id– Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas 1.022 kode Harmonized System (HS) dari daftar impor barang yang dilarang atau terbatas (lartas). Jumlah tersebut setara 9 persen dari total daftar barang impor lartas.

“Penyederhanaan dan pengurangan jumlah lartas untuk aktivitas impor, khususnya bahan baku yang tujuannya untuk meningkatkan kelancaran dan ketersediaan bahan baku,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/3).

Stimulus ini, lanjut dia, diberikan kepada produsen pada tahap awal meliputi produsen produk besi baja, baja paduan, dan produk turunannya. Selanjutnya, penyederhanaan lartas akan diberikan pada produsen produk pangan strategis, seperti garam industri, gula, dan tepung sebagai bahan baku industri manufaktur.

Pemerintah juga melonggarkan ketentuan bagi eksportir. Detailnya, pemerintah mengurangi 749 kode HS dari daftar lartas ekspor, setara 55,19 persen dari total ekspor yang selama ini terkena lartas.

 

Dalam hal ini, eksportir tidak wajib menyertakan dokumen health certificate (sertifikat kesehatan) dan dokumen standar verifikasi legalitas kayu (V-Legal), kecuali diwajibkan oleh negara tujuan ekspor.

Implikasinya, kata Ani, terdapat pengurangan lartas ekspor bagi 443 kode HS pada komoditi ikan dan produk ikan, serta 306 kode HS untuk produk industri kehutanan.

“Namun, kalau eksportir yang memang butuh di negara yang mereka kirim, mereka tetap harus dapatkan karena tidak dapat menembus pasar,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah memberikan kemudahan bagi 735 perusahaan terkait dengan kegiatan ekspor impor yang memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi (reputable traders).

Jumlah itu setara 35 persen dari total eksportir dan importir. Terdiri dari 109 perusahaan Authorized Economic Operator (AEO) dan 626 perusahaan yang tergolong Mitra Utama Kepabeanan (MITA).

“Perusahaan dengan reputasi baik akan diberikan insentif tambahan dalam bentuk percepatan proses ekspor dan impor,” ucapnya. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Lepas dari Tekanan, IHSG Bangkit ke 4.907

Next Post

Impor Barang Online Rp44 Ribu Dipungut Pajak, Tren Retur Naik

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Impor Barang Online Rp44 Ribu Dipungut Pajak, Tren Retur Naik

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara